Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising

Karya Jurnalis|Tangerang Selatan

Sekitar ribuan botol minuman alkohol dan ratusan knalpot bising yang diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan, Polsek dan Satpol PP dimusnahkan dengan alat berat, Senin (19/4).

Pemusnahan Barang Bukti Miras sebanyak kurang lebih 4000 botol dan ratusan knalpot bising yang semuanya hasil razia terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Senin (19/4).

Kapolres Tangsel beserta Satpol PP akan terus melakukan razia minuman keras dan knalpot bising untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kemanan di wilayah tangerang selatan.

Dalam waktu yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani menyempatkan hadir dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Dan Berita Acara Hibah Tanah Untuk menyerahkan aset Polsek Serpong, Polsek Pamulang dan Polsubsektor Jombang Polsek Ciputat Timur dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan Ke Kepolisian Republik Indonesia.

“Selama ini kami masih menumpang milik aset Pemkot Tangsel, tapi dengan didukung Pemkot dan DPRD, kami mendapat rizki yang berlimpah dengan diserahkannya aset milik Pemkot Tangsel, jadi milik polri, yakni Polsek Serpong, Pamulang dan pospol Jombang,” Ujar Kapolres.

Kapolres Tangsel berharap dengan adanya Penandatangan Naskah Perjanjian Dan Berita Acara Hibah Tanah baik Polsek Pamulang dan Polsubsektor Jombang Polsek Ciputat Timur antara Pemkot Tangsel dengan Polres Tangsel bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat kedepannya. Munadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *