• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Karya Jurnalis
  • Berita Utama
  • Pariwisata
  • Daerah
  • Parlemen
  • Home
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Pariwisata
  • Daerah
  • Parlemen
  • Home
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Karya Jurnalis
No Result
View All Result

Tolak Militerisme di Tambrauw, Masyarakat Layangkan Petisi

21 Juli 2021
Tolak Militerisme di Tambrauw, Masyarakat Layangkan Petisi

TAMBRAUW, KARYAJURNALIS – Pemerintah Indonesia berencana membangun pangkalan militer (KODIM 1810) di daerah di Kabupaten Tambrauw Papua Barat tanpa konsultasi atau izin dari pemilik tanah adat yang menyebut tanah ini sebagai rumah mereka. Untuk menghentikan perkembangannya, aktivis lokal meluncurkan kampanye advokasi yang komprehensif dilayangkan melalui situs worldbeyondwar.org, Edisi: 14 Juli 2021.

“Nama saya Yohanis Mambrasar, saya pengacara dan warga Tambrauw, Papua Barat. Orang-orang Tambrauw menunjuk saya sebagai penasihat hukum mereka ketika kami memulai protes kami terhadap pembangunan pangkalan militer baru Kodim di Tambrauw, “jelas Advokad Papua itu.

Berita Lainnya

Partai Gelora Menggelar Silaturahmi dan Do’a Bersama Untuk Jakarta

LAKSI Dan Masyarakat Dukung Penuh Penangkapan Kelompok Terorisme Oleh Densus 88 dan BNPT

Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., Bersama Joman Kalteng Ingatkan Pemerintah Tindak Tegas PT. Bharinto Ekatama Terkait Dugaan Eksploitasi Pertambangan Batubara Benangin Teweh

“Masyarakat Tambrauw sudah lama mengalami kekerasan militer dari TNI (Tentara Nasional Indonesia). Saya mengalami kekerasan militer secara langsung pada tahun 2012, sedangkan orang tua saya mengalami kekerasan TNI pada tahun 1960-an hingga 1980-an ketika Papua ditetapkan sebagai daerah operasi militer.

Tahun 2008 tanah air kita kembali dizonasi dan diberi nama Kabupaten Tambrauw. Di sinilah kekerasan militer terhadap kami dimulai lagi.

“Di bawah pemerintahan Indonesia, militer sangat terlibat dalam pembangunan dan urusan sipil lainnya, hingga membuat kebijakan yang mengatur dan menekan warga negara yang menuntut hak-hak mereka. Keterlibatan militer dalam mengatur dan membatasi hak-hak sipil dalam masyarakat seringkali berujung pada kekerasan terhadap rakyat. Dalam empat tahun terakhir saja kami telah mencatat 31 kasus kekerasan militer terhadap warga sipil hanya di 5 distrik,”tuturnya.

“Saat ini TNI dan Pemerintah berencana membangun pangkalan militer baru, Kodim Tambrauw 1810, dan TNI telah mengerahkan ratusan pasukan ke Tambrauw, “katanya.

“Kami warga Tambrauw tidak setuju dengan kehadiran TNI di Tambrauw. Kami mengadakan musyawarah antar tokoh masyarakat – Tokoh Adat, Tokoh Gereja, Tokoh Perempuan, Pemuda dan Pelajar – dan kami bersatu padu menolak pembangunan Kodim 1810 dan seluruh unit pendukungnya.

Kami bahkan sudah menyerahkan keputusan kami langsung ke TNI dan pemerintah, tapi TNI bersikeras membangun Kodim dan unit pendukungnya , “tegas pengacara Papua itu.

Masyarakat Tambrauw tidak berharap kehadiran Militer, “Kami tidak ingin ada lagi kekerasan militer terhadap warga kami. Kami juga tidak ingin kehadiran militer mempermudah datangnya investasi di daerah kami yang dapat mencuri sumber daya alam kami dan merusak hutan tempat kami tinggal.

“Kami orang Tambrauw ingin hidup damai di tanah leluhur kami. Kita memiliki budaya hubungan sosial dan aturan hidup yang mengatur hidup kita secara tertib dan damai. Budaya dan aturan hidup yang kami anut telah terbukti menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang bagi kami masyarakat Tambrauw dan lingkungan alam tempat kami tinggal.

Kami membutuhkan bantuan, harap Yohanes, “ untuk menghentikan militerisasi tanah air kami ini. Mohon berikan dukungan Anda untuk membantu rakyat Tambrauw menghentikan pembangunan pangkalan militer baru, dan mengeluarkan militer dari Tambrauw. ”

 

JEKIKOM

ShareTweetSend
Previous Post

22 Anggota Legislatif Paniai Tolak Paksa Rakyat Lakukan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Jubir DPP Prima Pusat: Oligarki, Pandemi dan HAM.

Discussion about this post

No Result
View All Result

Karya Jurnalis Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Karya Jurnalis

Karya Jurnalis

Media Online & Cetak

Portal berita nasional yang menyampaikan informasi dari sleuruh wilayah Indonesia. Terdepan dalam mengabarkan

Seluruh Wartawan Karya Jurnalis dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Pariwisata
  • Daerah
  • Parlemen
  • Home
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 Karyajurnalis.com