Ibrahim Anak Gubernur Sumbar Resmi Bagala “Rajo Indo Sutan”

PADANG — Prosesi Batagak Gala pesta perkawinan putra keenam dari pasangan Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc, Datuak Rajo Bandaro Basa dan Hj. Nevi Zuairina di Gedung Auditorium Gubernuran, jalan Jenderal Sudirman no. 48 Padang, Sumatera Barat, Ju’mat (6/11/2020) berjalan lancar.

Adat Minangkabau dalam pernikahan setiap Marapulai (penganten pria) harus memiliki Gala (gelar) sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan bagi mempelai pria

Gelar diwariskan menurut garis kekerabatan matrilineal (garis keturunan ibu), dari ninik mamak kepada kemenakan laki-lakinya yang akan dan atau sedang menjadi marapulai. Dengan diberikannya gelar kepada seorang laki-laki, itu berarti keberadaan nama menjadi tiada baginya. Aturan itu terutama berlaku untuk pihak keluarga isterinya.

Irwan Prayitno mengatakan, dengan diberikan gala “Rajo Indo Sutan” kepada anak kami Ibrahim, maka resmilah dipanggil sesuai dengan gelar adat yang diwariskan kepadanya.

“Ketek banamo gadang bagala (Kecil Punya Nama Besar Punya Gelar) baitu Adat di Minangkabau. Tradisi pemberian gelar ini hingga kini masih dilakukan oleh masyarakat Minangkabau, harus terus kita lestarikan,” ungkap Irwan Prayitno.

Selanjutnya Irwan Prayitno menjelaskan, bahwa acara Batagak Gala ini mengikuti aturan ptotokol kesehatan Covid-19 dengan sangat ketat pada setiap tamu yang datang, termasuk setiap panitia penyelenggara.

“Memastikan tamu undangan untuk pakai masker, pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan mengatur jarak antar tamu undangan. Ini kita lakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona,” ucapnya.

Pernikahan merupakan ritual sakral dan selalu didambakan oleh setiap orangtua manapun. Namun di masa pandemi Covid-19 saat ini, Gubernur komitmen menggelar pernikahan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Menikahkan anak adalah kewajiban orangtua, karena di masa pandemi Covid-19, kami membatasi tamu undangan yang datang dan sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” tukasnya.

Karena terbatasnya tamu undangan dan aturan protokol kesehatan tersebut, lanjut Irwan Prayitno bersama istri Nevi Zuairina atas ketidaknyamanan menyampaikan permohonan maaf kepada para undangan, karena situasi pandemi.

Terkait prosesi batagak gala ini, Kepala Biro Humas Hefdi menambahkan acara tersebut menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan yang sudah diberlakukan.

“Makanya jumlah pengunjung dibatasi, bahkan tamu tidak makan di tempat (makanan dibawa pulang), karena panitia tidak menyediakan meja, tamu hanya diberikan nasi kotak,” paparnya.

BIRO HUMAS SETDA PROV SUMBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *