Gubernur Irwan Prayitno Didatangi Puluhan Guru Honorer Keluhkan Pengangkatan PNS

PADANG — Puluhan guru honorer datangi kantor Gubernur Sumatera Barat di Jalan Jend. Sudirman, Padang, Rabu (4/11/2020). Kedatangan para tenaga pendidik itu ingin bertemu dengan Gubernur Sumbar mempertanyakan janji pemerintah dalam menyejahterakan guru honorer, yaitu mengenai penerimaan CPNS.

Gubernur Irwan Prayitno menyambut baik para guru honorer perwakilan dari daerah kabupaten kota di Sumbar yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+). Kedatangan mereka juga menyampaikan keluhan selama menjalankan profesi sebagai tenaga honorer dan kelayakan pembayaran gaji.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Sumbar memberikan dukungan dan memperjuangkan agar guru honorer bisa jadi PNS. Pernyataan tersebut menanggapi permintaan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 Plus.

“Kita dukung penuh, agar guru honorer yang umurnya lewat 35 tahun, bisa jadi PNS. Ini kebijakan pusat. Prinsip, kita hanya berikan dukungan,” kata Irwan Prayitno.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi Sumbar, Gubernur berjanji akan menyurati Presiden Joko Widodo agar harapan guru honorer dapat diperhatikan.

“Kita sangat membutuhkan guru-guru ini, karena guru PNS tidak cukup, apalagi sudah banyak yang pensiun, maka diharapkanlah guru-guru honorer ini bisa diangkat menjadi PNS,” sebutnya.

Irwan Prayitno mengatakan, perlu ada keprihatinan lebih dari pemerintah kepada tenaga pendidik yang sudah lama mengabdikan dirinya bagi negara, tetapi masih berstatus bukan pegawai negeri sipil

“Tanpa mereka sekolah ngak ada yang mengajar. Di Sumbar, SMA saja ada seribu lebih, mereka dibutuhkan tapi tifak diangkat menjadi PNS. Semoga perjuangannya dapat dikabulkan,” harap gubernur Sumbar.

Sementara itu, Ketua GTKHNK 35 Plus Provinsi Sumbar, Refdha Mulyani, S. Pd mengatakan, guru honorer yang sudah 35 + tahun ini, ada kekhawatiran nantinya tidak dipekerjakan, untuk dijadikan K2 sudah tidak masuk lagi. Apalagi mau jadi guru PNS, sudah lewat dari umur.

“Memang ini kebijakan pemerintah pusat, agar kami ini bisa jadi PNS, tanpa harus tes. Kami minta nasib kami ini diperhatikan. Agar kesejahteraan kami bisa terjamin,” tandasnya.

Dengan adanya audensi ini, ia berharap pemerintah Sumbar dapat memprihatinkan kondisi para honorer. “Alhamdulillah, gubernur kita sangat respon dengan nasib kita semua,” ucap Refdha

BIRO HUMAS SETDA SUMBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *