Smart Instalasi Tahanan Militer Secara Resmi Disahkan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa

Karyajurnalis – Jakarta 

Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) adalah suatu instalasi atau tempat yang digunakan untuk penampungan tahanan militer. Staltahmil merupakan unsur pelaksanaan Puspomad dalam kegiatan pengurusan tahanan militer.

Instalasi Tahanan Milier, luas 1.500M dengan kapasitas 83 Kamar.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar konderensi pers, terkait peresmian “Smart”, instalasi pertahahan militer pertama TNI AD yang digelar di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Jalan Sultan Agung No. 33, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021) siang.

KSAD meresmikan dan menandatangani prasasti Smart Instalasi Tahanan Militer Pertama, dengan Tekhnology canggih.

Dalam peresmian instalasi pertahanan militer tersebut dihadiri juga oleh, Kepala RSPAD Gatoto Soebroto Letnan Jenderal (Letjen) TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dudung Abdurachman dan jajaran dibawahnya serta para Purnawirawan Tinggi TNI AD.

Peresmian instalasi tahanan militer secara resmi disahkan oleh KSAD, dengan penekanan tombol sirine (alarm) dan penandatanganan batu Prasasti.

Pada sambutannya KSAD mengatakan, bahwa untuk pertama kalinya TNI AD memiliki Smart instalasi tahanan system. Instalasi ini lebih manusiawi, karna tidak akan ada bullying didalamnya.

“Kami perlu berbangga dengan system keamanan tahanan yang baru, instalasi tahanan militer ini lebih manusiawi dari sebelumnya. Jakarta merupakan baromoter untuk daerah lainnya.” ucap KSAD Andika

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa dalam Konferensi Pers di Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (20/4/2021) siang.

“Bila ada instansi lain yang ingin menitipkan tahanannya di Pomdam Jaya/Jayakarta, maka semua dapat kami bicarakan kembali. Bila masih ada tempat kosong, maka instalasi tahanan militer ini terbuka bagi instansi lain.” jelasnya

“Biaya yang dihabiskan untuk pembangunan Smart Instalasi Tahanan militer mencapai 100 Milyar, menggunakan anggaran tahun 2020.” tegasnya

Usai melaksanakan konferensi pers, KSAD menyempatkan diri untuk memasuki gedung instalasi tahanan militer, guna melihat keadaan sekitar, sebelum digunakan dalam waktu dekat ini.

Bilamana negara damai, Staltahmil juga digunakan untuk melakukan pengurusan terhadap tahanan titipan dari Otmil/Otmilti selama proses penyidikan sampai tuntutan, dan perkaranya dapat keputusan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). Bila putusannya terdapat hukuman tambahan, maka dipecat dan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Umum (Lapas). Namun, bila tidak ada hukuman tambahan, akan dipecat dan menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi (Lemasmil).

Jika negara dalam keadaan darurat, Staltahmil digunakan sebagai kamp tawanan perang/interniran perang.

(Michael)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *