Sidang Putusan MKP Kasus DPC PPP Dompu Kok Ditunda, Ada Apa Gerangan? 

Karya Jurnalis|Jakarta

Sidang Putusan MKP Terkait Kasus DPC PPP kabupaten Dompu yang seharusnya digelar pada hari Selasa, 09 Maret 2021 ditunda oleh Mahkamah kehormatan Partai PPP. Rabu, (10/03/2021).
Dari pantauan awak media di kantor DPP PPP Jl. Pangeran Diponegoro No.60, RT.001, RW. 002, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kantor tersebut tampak sepi tidak ada kegiatan.

Budi resepsionis saat ditemui awak media menuturkan,”Untuk hari ini tidak ada agenda sidang Mahkamah partai terkait kasus dompu, kalau ada sidang pasti dari panitera sudah hadir tapi sidang ditunda, untuk kapan diadakan sidang kami tidak paham itu kewenangan panitera”.

Saat dikonfirmasi via chat WA, Hamam panitera Mahkamah Kehormatan Partai PPP menerangkan, “Iya sidang ditunda, bukan hanya dompu tapi perkara lain nya juga ditunda,” terangnya.

Kasus ini bermula dari gugatan para kader pengurus DPC PPP kabupaten dompu atas Kasus Dugaan Perbuatan Asusila Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu.

Dihubungi terpisah, Wakil ketua DPC PPP bidang Advokasi dan HAM kabupaten dompu Abdul Haris Muslim melalui WhatsApp Mempertanyakan Perihal pemberitahuan penundaan sidang putusan MKP adapun isi dalam perihal nya adalah :

Hal : Pemberitahuan Sidang MP DPP-PPP.

Kepada Yth.

1. Para Pemohon

2. Termohon

Assalamu’alaikum wr. wb.

Dengan hormat, memberitahukan kepada Para pihak yang berperkara di MP DPP PPP.

Berdasarkan Musyawarah Majelis Hakim MP DPP PPP dan Pertimbangan Pengurus DPP-PPP, dengan ini memberitahukan bahwa untuk agenda sidang lanjutan MP DPP PPP di tunda untuk sementara waktu.

Demikian kami sampaikan,” jelas Haris.

haris melanjutkan penjelasannya melalui via WA, “kenapa sidang putusan ini tidak ditunda tanpa memberikan keterangan terlebih dahulu tentang alasan penundaan sidang tersebut dan tanpa konfirmasi untuk agenda sidang lanjutannya, sampai saat ini belum ditetapkan hari, tanggal, bulan maupun tahunnya, ada apa dengan mahkamah.”ucapnya.

Untuk Mahkamah yang mulia dan terhormat agar bisa menjaga independensi, tidak ada intervensi oleh siapapun, kami berharap majelis bisa berlaku adil dan memutuskan perkara dengan seadil-adilnya demi nama baik partai ke depannya sesuai dengan keyakinan para hakim berdasarkan fakta persidangan dan kami selalu kooperatif dalam persidangan selama ini,” tambahnya.

“Atas nama partai saya mohon persidangan ini cepat selesai jangan berlarut larut karena kasus ini sudah hampir enam bulan bergulir,” Harap Abdul Haris Muslim.

“Terkait dengan masalah ini kepercayaan masyarakat Kabupaten Dompu kepada partai tersebut menurun bahkan hilang akibat perbuatan tidak terpuji, ada kekhawatiran besar yang bisa terjadi pada Posisi PPP dalam perolehan suara dipemilu yang akan datang, maka Kami berharap kasus DPC PPP Kabupaten Dompu cepat diselesaikan,” tutup Haris.(HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *