Respon Kak Seto atas Himbauan Ketua DPD RI Terkait Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Anak

Karyajurnalis – Jakarta

Seperti dilansir dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 positif pada anak Indonesia mengalami peningkatan 12.6%. Artinya, dari 2 juta kasus positif se-Indonesia, 250.000 merupakan anak-anak dengan prosentasi 2.9% usia 0 – 5 tahun dan 9.7% anak usia 6 – 18 tahun.

Peningkatan kasus pada anak mendapat sorotan dari Ketua DPD RI, A A LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dalam pemberitaannya yang beredar di media, LaNyalla menekankan agar lonjakan kasus Covid-19 pada anak harus diwaspadai dan menjadi perhatian dari masyarakat dan pemerintah.

Melalui unggahan video singkat berdurasi 37 detik di akun youtube LaNyalla official, dirinya menyampaikan, jika kasus Covid-19 pada anak harus menjadi perhatian Satgas Covid, pemerintah pusat dan daerah. Termasuk orang tua jangan sampai lalai memperhatikan kesehatan anak-anaknya.

“Saya meminta agar orang tua, pemerintah, satgas covid dan masyarakan benar-benar memperhatikan serta mewaspadai hal tersebut.” pinta LaNyalla saat memberikan keterangan di wilayah Jawa TImur melalui sambungan selular, Jumat (9/7/2021)

Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi yang akrab disapah Kak Seto sahabat si Komo. Dari pandangannya sebagai seorang Psykolog, Kak Seto mengatakan, “jika kita jangan hanya terpaku terhadap data. Satu anak saja meninggal terkena virus, harusnya kita tidak rela,” ucapnya

“kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat, apa yang sudah dicanangkan 5M harusya menjadi keseriusan tersendiri. Karna korban anak-anak, berarti kita kehilangan generasi unggul bangsa.” ujar Kak Seto dalam webinar dengan LMC team di Jakarta, Sabtu (10/7/20210) siang.

Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi saat memberikan tanggapan peningkatan kasus anak melalui webinar, Sabtu (10/7/2021) siang

Kak Seto juga memohon, memasuki hari anak nasional dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”, betul-betul anak mendapatkan perlindungan yang optimal. jika PPKM bisa melakukan disiplin terhadap masyarakat secara ketat, diharapkan juga anak mendapatkan pemantauan yang serius.

“Marilah kita betul-betul mempedulikan sangat serius masalah anak, sudah disosialisasikan bahwa yang rentan adalah anak-anak dan lansia. Marilah kita ciptakan anak gembira dan bahagia. Dengan melakukan disiplin ketat pada anak di masa PPKM ini, justru kita memberikan hak anak, karena hak utama adalah hak hidup dulu, kemudian hak sehat baru hak anak mendapatkan pendidikan.” jelas Ketua Umum LPAI

Ketua Umum LPAI juga memberikan himbauan kepada pemerintah pusat dan daerah agar menciptakan program-program yang menghibur kepada anak-anak, tetapi tetap edukatif hiburannya. Tentunya kerjasama dari orang tua yang harus lebih aktif dalam memberikan apresiasi kepada anak-anaknya.

“Program-program yang menghibur sebenarnya sangat dinantikan oleh anak-anak, karna anak-anak ketika ada program yang menarik sedikit mereka ingin menonton, tapi jika tidak menarik, mereka akan mangakses hiburan yang cenderung lebih negatif.” tutupnya

Kak Seto menutup webinar tersebut dengan memberikan hibawan kepada anak Indonesia agar “tetaplah gembira di rumah saja” dan terus semangat serta jaga kesehatan di masa pandemi sekarang ini. (LMC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *