Panglima Jilah minta PT. Jonlin Selesaikan kewajibannya kepada Perintis dan Pemodal Perijinan Tambang Batubara Gajah Mada sebesar 170 Milyar

Karya Jurnalis|Kalimantan Selatan-Presiden Joko Widodo Kepada Masyarakat Dayak Borneo Silahkan Lapor kesaya terkait mafia tambang dan ketidak adilan hukum seperti Yg dialami Koperasi Gajah Mada! Dan Meminta Jaksa Agung – Hakim Agung Segera memerintahkan Ketua Pengadilan Kota Baru untuk menjalankan eksekusi putusan inkrah Koperasi Gajah Mada!

Disela kesibukan mempersiapakan kedatangan Presiden Ketua Harian umum TBBR dan Ketua Harian TBBR. Menerima kedatangan Ketua DAD Kalsel dan Ketua Koperasi Gajah Mada Sukma Firdaus.

Hari Ini Senin 28 November 2022, bertempat di rumah Radakng Pontianak Kalimantan Barat tepat pukul 15.31 WIB. Pertemuan Dihadiri oleh Ketua Umum TBBR dan Ketua Harian TBBR bersama Ketua DAD Kalsel dan Sukma Firdaus Ketua Koperasi Gajah Mada Dalam Rangka koordinasi dan menyerahkan Laporan bukti2 hukum perjuangan warga masyarakat dayak pegunungan meratus Kalimantan Selatan.

Warga masyarakat Dayak yg didampingi oleh Ketua DAD Kalsel meminta bantuan kepada Ormas TBBR disela kedatangan Bapak Presiden RI Besok Ketua Umum TBBR akan menyampaikan Permohonan masyarakat ke pak presiden terkait keluhan masyarakat yg tidak mendapat ketidak adilan hukum oleh kekuatan mafia PT. Jonlin ( H.Isam).

Dimana Koperasi Gajah Mada sudah mendapat putusan MA inkrah dan meminta kepada Ketua pengadilan kota baru untuk mengeksekusi putusan tersebut. Namun sampai sekarang tidak dilakukan.

Untuk itu Ketua DAD Kalsel dan Sukma Firdaus Ketua Koperasi Gajah mada sangat berterima kasih yg sebesarnya atas perhatian dan bantuanya yg diberikan Ormas TBBR dalam menjembatani kami masyarakat dayak pegunungan meratus terhadap persoalan kami yg selama 12 tahun ini tidak selesai dengan PT Jonlin H.isam.

Akhirnya kami bisa bernapas lega setelah kami mendengar langsung pak Presiden mengintruksikan bawahannya untuk membantu Koperasi Gakah Mada. Tks Allah kata Sukma Firdaus kepada awak media. Tim***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *