Menteri PPPA Minta Kepala Daerah Membuat Kebijakan Berpihak pada Perempuan

Menteri

KaryajurnalisDenpasar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengharapkan, Kepala daerah lebih menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Hal itu, dapat dilakukan dengan lebih mengaktifkan lagi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000, tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang memuat strategi pengarusutamaan gender kedalam seluruh proses pembangunan nasional, baik dipusat maupun daerah.

“Kesetaraan gender yang dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000 masih berlaku hingga sekarang. Tapi, implementasinya masih sebatas wacana. Padahal setiap individu, sesuai konstitusi memiliki kesempatan yang sama dalam semua sektor kehidupan.” ungkap Menteri Bintang pada pembukaan acara Sosialisasi dan Diskusi Persiapan Pelaksanaan G20 Empower yang dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan anggota Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) di Denpasar, Bali, Senin (12/4/2021).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perempuan Indonesia memang sedikit mengalami peningkatan sebanyak 0,80% pada periode 2018 hingga 2019 menjadi 69,18%, namun angka ini masih jauh dari harapan dan harus ditingkatkan. “Untuk meningkatkan angka IPM bagi perempuan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, terdapat tiga aspek yang menjadi tolok ukurnya, yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” jelas Bintang.

Bintang menyatakan, dengan jumlah perempuan hampir mencapai 50 persen dari penduduk Indonesia, ditambah jumlah anak sekitar 30 persen, adalah sumber daya yang menjadi kekuatan bangsa. “Dari sisi jumlah, potensi perempuan Indonesia itu luar biasa. Saya mendorong para Kepala daerah untuk melakukan pemetaan persoalan perempuan dan anak, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki perspektif perempuan dan anak.  Semua perempuan, termasuk yang berperan sebagai ibu rumah tangga, memiliki impian untuk mengembangkan dirinya, namun ruang kesempatan seringkali sangat terbatas. Itu sebabnya, perempuan harus diberikan kesempatan untuk dapat setara dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dilapangan,’’ tegas Menteri PPPA.

Dalam program prioritas Kemen PPPA, ada lima isu yang saling berkorelasi satu sama lain dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sampai 2024. Yaitu, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

“Dari lima isu prioritas yang harus dituntaskan, wabah pandemi Covid-19 menjadi tantangan luar biasa untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, selama ada semangat luar biasa dari semua pihak, termasuk IWAPI, menjadi dukungan kuat untuk menuntaskan program prioritas tersebut. Saya berharap, IWAPI dapat turut berpartisipasi melakukan dukungan dan pendampingan pemberdayaan perempuan dibidang kewirausahaan. Hal itu dapat dilakukan melalui sinergi IWAPI, Dinas PPPA, UPTD PPA dan Dekranasda.” tutup Bintang.**

(Michael)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *