Legislatif: “Pemekaran 8 Distrik di Dogiyai, Bukan Aspirasi Masyarakat !

DOGIYAI, KARYAJURNALISDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yosep Minai, mengungkap rasa kekecewaan terhadap pemekaran delapan Distrik dan pelantikan kepala Distrik baru di kabupaten Dogiyai. Pasalnya pihak eksekutif tidak melibatkan legislatif . Juga bukan kehendak masyarakat tetapi hanya kemaungan eksekutif.

Kepada media ini, pada Senin, (28/6) Yosep Minai menjelaskan, pemekaran distrik tidak konstitusional. Kami pihak legislatif juga belum mengetahui tentang pemekaran distrik dan pelantikan kepala distrik baru yang telah dilaksanakan tidak lama ini.

“Kami dipilih oleh rakyat pasti dengar aspirasi rakyat. Saya menolak pemekaran delapan distrik dan pelantikan delapan kepala distrik baru di Dogiyai atas dasar aspirasi rakyat. Buka penyataan saya,” tegas Minai.

Sebenarnya ada Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Dogiyai tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran Kecamatan/ Distrik  namun legislatif tidak kawal karena DPRD semua tidak sepaham.

Kami sebagian legislatif kesal sebab belum mendapatkan informasih tentang pemekaran delapan distrik dan pelantikan delapan kepala distrik baru,”tuturnya melalui sambungan seluler kepada karyajurnalis. Senin, (28/6).

Pertimbangan proses pemekaran mestinya harus berpatokan pada PP No. 17 Tahun 2018 tentang pemekaran Kecamatan, ”jelas Minai

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai harus benahi distrik lama. Jangan menambah masalah diatas masalah dengan pemekaran distrik baru,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Simapitowa, Kota Studi Jayapura, Yosep Tebai, kepada media ini mengatakan, menolak Pemekaran Provinsi, Kabupaten Distrik dan Kampung diseluruh tanah Papua khususnya menolak pemakaran distrik dan Kampung di Dogiyai.

“sikap kami sebagai Mahasiswa, kami tolok yang namanya bentuk pemekaran. Mulai dari Pemekaran Provinsi, Kabupaten, Distrik dan kampung,”tegasnya kepada media ini, senin, (28/6).

Benahi dulu pembangunan yang ada, “ kami tuntut banahi pembangunan yang ada dulu, baik itu kantor,jalan,dan jembatan. Pemerinta Daerah harus perhatikan itu bukan memekarkan Desa, Distrik dan lain-lain,” tutur Tebai.

“Kehadiran pemekaran justru menyengsarakan masyarakat dan nantinya akan lupa identitas yang sebenar bagi masyarakat setempat,”tegasnya.

Lanjutnya, Pemekaran ini justru diperjuangkan oleh elit. Mereka mementingkan nasib pribadi diatas penderitaan masyarakat Dogiyai
“Sebenarnya aspirasi Pemekaran itu datang dari masyarakat Pribumi, tapi kenyataanya kelompok elit berjuang pemekaran secara sepihak,”tegas Tebai.

Jadi lanjutnya, kami dari Mahasiswa terhimpung dalam Simapitowa menilai Pemekaran Distrik itu ilegal. Pemerintah jangan orientasinya iming-iming politik sehingga proses pemekaran tidak konstitusi juga harus melalui musyawara supaya nasibnya nanti itu baik.

Cabut status delapan distrik yang baru yang di mekarkan sepihak tanpa melibatkan semua pihak,”tutupnya.

 

JEKIKOM

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *