Ketua RT Pluit Didatangi Legislator PSI terkait Polemik Ruko Pluit

Karya jurnalis | Jakarta – Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya sumringah kantornya didatangi anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian.

Riang menganggap apa yang dilakukan Justin merupakan contoh dari yang seharusnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

“Seperti inilah contoh anggota DPRD yang benar”.

“Beliau bilang janji mau datang ke sini dan dia bener datang dan bertemu. Disampaikan hal-hal yang bener, yang bermanfaat, yang tepat,” kata Riang di kediaman sekaligus kantor hukumnya, Minggu (28/5/2023).

Ucapan Riang itu dimaksudkan untuk menyindir dua politisi PDIP yakni Anggota DPR RI, Darmadi Durianto dan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gani Suwondo yang menemui pemilik ruko penyerobot bahu jalan.

Yang makin membuat Riang berang lantaran kedua politisi PDIP itu sama sekali tak menemuinya yang merupakan Ketua RT setempat selaku kepanjangan pemerintah di tingkat lingkungan.

“Kalau kemarin Pak Gani Suwondo kemarin ke sana ngapain, gajelas itu, apa tujuannya, apa yang disampaikan,” kata Riang.

Riang menyebut kedatangan Gani Suwondo bukannya menyadarkan para pemilik ruko dan warga untuk mematuhi aturan, dalam hal ini yakni pendirian bangunan justru memancing kegaduhan.

“Setelah beliau ke situ terjadi demo, beliau pergi terjadi lagi demo dan tidak ada statement yang menyadarkan warga di situ untuk sadar hukum, patuh hukum,” ujar Riang.

Sementara itu, Justin Adrian mengatakan kedatangannya bertemu Riang untuk memberikan dukungan moril kepada Ketua RT atas apa yang telah dilakukannya di kasus ini.

“Di sini saya hanya memberikan support dukungan moril untuk bapak (Riang) yang juga karena kita harus membiasakan yang benar bukan membiasakan yang salah.

Kalau membiasakan yang salah lama-lama jadi salah,” ujar Justin usai pertemuan.

Justin mengatakan, pendirian bangunan di atas lahan fasos dan fasum seperti yang terjadi di Pluit merupakan salah satu bentuk kesemrawutan tata ruang di Jakarta.

“Buruknya tata ruang akhirnya resapan daerah juga tidak berfungsi, juga didudukin daerah aliran air juga sehingga sulit kita mengalirkan air,” tutur anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Justin pun menyampaikan, PSI mendukung penuh langkah-langkah Pak Riang terkait pembongkaran ruko-ruko yang menutupi fasilitas umum ini. “Serta meminta Pemprov DKI untuk melindungi keselamatan Pak RT dari tekanan atau potensi persekusi dari kelompok yang tidak menyukai upaya pembongkaran ini,”tegasnya.

Justin juga mengungkapkan, penegakan sudah dilakukan oleh Pemprov DKI sesuai prosedur. Menurutnya, polemik ini adalah masalah tata kota yang sudah menjadi problem lama, dan terjadi di banyak daerah lain di ibukota.

PSI mendorong Pj Gubernur DKI untuk lebih tegas dalam penindakan masalah tata ruang di DKI Jakarta. Perlu penegakan aturan terkait tata ruang untuk nantinya menjadi cikal bakal pembenahan permasalahan lain,” ungkapnya.

Justin menambahkan, Terkait masalah ekonomi yang dialami oleh pemilik ruko, saya tetap mendukung jalannya kawasan kuliner ini yang bisa menyerap tenaga kerja. Tapi, bukan berarti aturan yang ada dapat dilanggar.

“Saya harus sampaikan, saya pro dengan kegiatan ekonomi wisata kuliner di sini. Tapi, jangan sampai kepentingan kita mengorbankan aturan yang bisa menyebabkan kerugian bagi kita secara menyeluruh nantinya.

Dan Permasalahan pembongkaran ruko yang menutupi akses ke fasilitas umum ini menjadi perhatian serius bagi Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

PSI berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan melakukan tindakan yang diperlukan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *