Karya Jurnalis| Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP- LPPI) menilai narasi yang muncul dengan permintaan Kapolres Jaksel di Non aktifkan sangat tendensius serta tidak mendasar itu di sampaikan oleh Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar.
Kepada jaringan media persnya, Dedi Siregar mengatakan,”Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang meminta Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, dikarenakan menurut kami apabila dilihat dari studi kasus yang ada narasi ini sangat tendensius dan sangat tidak tepat. Apalagi Kapolres Jaksel hanya menjalankan tugas bagaimana semestinya dan tak ada yang ditutupi olehnya.”
Pernyataan penonaktifan Kombes Budhi Herdi yang sempat dilontarkan oleh beberapa pihak adalah keliru dan kurang paham dalam menyimpulkan.
“Sedangkan publik menilai Kapolres Budhi Herdi telah melaksanakan sesuai prosedur untuk mengusut kasus Brigadir J. Mari kita serahkan dan percayakan kepada Polri yang bertugas dalam menyelesaikan persoalan ini, toh, Kapolri juga sudah bentuk Tim Khusus supaya bakal menjadi terang dan benderang,” tulis Dedi.
“Lewat konferensi pers saat ini, kami mengajak elemen masyarakat untuk tetap optimistis dan serahkan kepada Polri terkait proses penyelesaiannya,” ajaknya.
Hendak kita sabar dan berikan kesempatan untuk melihat kemajuan perkara ini. Juga kami yakin dan percaya Polri mampu bersikap objektif dan adil dalam mengungkapkan fakta yang ada.
Polri dinilai sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
Terlihat bukti nyata dalam hal ini, Polri sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak tak hanya beranggotakan internal Polri namun juga dari eksternal, terdapat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kami pun melihat Polri begitu terbuka terkait informasi yang baru akan insiden yang terjadi beberapa minggu lalu.
Oleh karenanya, menurut kami merekalah yang pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan tim khusus dan berbagai pihak dari eksternal ikut berproses di dalam penanganan kasus tersebut.
LPPI juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun pernyataan spekulatif yang bisa merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenarannya serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan.
Kami menyampaikan kepada masyarakat agar mempercayakan kepada Tim khusus yang di bentuk oleh Kapolri Jenderal listyo Sigit dalam menuntaskan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada tersebut ditambah Tim yang bertugas sudah menjanjikan akan profesional, objektif serta transparan dalam pengusutan perkara ini.
LPPI mengajak masyarakat untuk menyerahkan kasus baku tembak ini kepada mekanisme hukum yang ada artinya marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku.
Apa yang menjadi tugas Tim penyidik harus dapat kita terima hasilnya mari kita semua bersabar dulu dan luangkan waktu kepada tim penyidik menyelesaikan tugasnya.
Kami menyampaikan,kita tidak boleh menyimpulkan atau mendahului hasil penyelidikan dari tim yang dibentuk Kapolri di bawah tanggung jawab dan tim Komnas HAM juga pihak Kompolnas.
(Dedi Siregar/Ketum DPP LPPI)