Kejari Belawan Deklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Yang Bersih

Karya Jurnalis|Medan

Medan Belawan-Kejaksaan Negeri (Kejari-red) Belawan mendeklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja.

Redaksi mendapat Informasi dari wartawan Sumut Pos Fachri di lapangan mengikuti Deklarasi Zona Integritas di Kejari Belawan. “Kegiatan Pencanangan Pakta integritas berlangsung melalui zoom neeting (virtual) dipimpin Kajari Belawan, Nursirwan didampingi Kasi Intel, T Hendra Gunawan, Kasi Pidsus, Arif Kadarman dan Kasi Pidum, Eka Kartika Purba serta seluruh jaksa fungsional. Acara berlangsung di Aula Kejari Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Medan Belawan, Medan, Senin (5/4).

Kegiatan zoom meeting diikuti seluruh jajaran kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ida Bagus Nyoman Wiswantanu disaksikan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan.

Sebagai bentuk komitmen pencanangan pakta integritas, Kajari Belawan, Nursiwan memotong pita dan melepas balon sebagai tanda pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Kejaksaan Negeri Belawan.

Ia mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan agar berubah dari paradigma lama dan lebih berkerja dengan integritas, profesional, akuntanbilitas dan pelayanan.

“Mari kita bangun komitmen untuk membangun zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Kejaksaan Negeri Belawan,” kata Nursiwan.

Dijelaskannya, pencanangan pakta integritas dilaksanakan serentak di seluruh jajaran lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Harapannya, pegawai di Kejari Belawan dapat bekerja secara profesional, akuntabilitas, penguatan SDM, penguatan pengawasan dan memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat.

“Mulai sekarang kita akan melakukan perubahan dari paradigma lama yang biasanya dilayani menjadi melayani. Penerapan ini benar – benar kita awasi, sehingga aparat kita mempunyai integritas,” pungkasnya. (alung/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *