Kedua Anak Adat Papua dibunuh,Kepala Suku Adat Sepakat Usir 2 Pelaku

Karya Jurnalis|Papua

Atas nama masyarakat adat Papua Wilayah III Doberay ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua Barat dan Tanah Papua bahwa semua Kepala Suku menyampaikan, “Kami  meminta keluarga pelaku pembunuhan terhadap kedua anak adat Papua, yakni anak kami putra anak Papua untuk segera keluar dari Tanah Papua. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Adat Papia Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor, Kepada Karyajurnalis, Selasa (30/3/2021).

“Kami peringatkan sesegera mungkin keluar dari Tanah Papua, itu pernyataan bersama dalam rapat para Kepala Suku Besar di Kantor DAP WILAYAH III Doberay Papua Barat malam ini,”ujarnya.

“Publik Papua Barat atau masyarakat adat Papua dimana saja berada perlu mengetahui adanya pernyataan dan keputusan ini,”tegas Mayor .

Foto: Pernyataan dari kesepakatan Kepala Suku Adat

Pernyataan ini diumumkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan seluruh masyarakat Papua. Turut hadir untuk memberikan pernyataan dan dukungan ini antara lain :
Pertama: Bapak Obet Arik Ayok Rumbruren,SH Ikatan Pemuda Pelopor Meyah, Doreri, Kebar dan Saukorem, yang Juga Tokoh Besar Masyarakat Arfak.

Kedua: Bapak Musa Mandacan Ketua Dewan Adat 7 wilayah Suku Meyah Manokwari, Bintuni, Mansel, Tambrauw.

Ketiga: Bapak Yosep AURI Ketua Ikatan Suku Besar Kuri Wamesa di Papua Barat

Keempat:Bapak Mathen Nauw Kepala suku Maybrat ( suku Ayamaru, Aifat dan Aitinyo )

Kelima: Bapak Marthen Muguri, S.sos Kepala Suku Inanwatan, Metemani, Kais dan kokoda di Provinsi Papua Barat

Keenam:Bapak Wempi Kambu Tokoh Masyarakat Papua, dan Tokoh Pendidikan di Papua Barat

Ketujuh:Otto Rumaseb Tokoh Masyarakat untuk Peradilan Adat Papua di Manokwari Provinsi Papua Barat

Kedelapan: Bapak Gaad Hengky Rumfabe Kepala suku Besar Doreri Manokwari.

Kesembilan: Tokoh Pemuda Papua Barat Boy G W Baransano

Kesepuluh: Dan masih banyak lagi yang tidak bisa di sebutkan nama nama nya secara detail.

Apabila di kemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka masyarakat adat Papua tidak bertanggung jawab karena sudah diumumkan dan dinyatakan bahwa segera Keluarga Pelaku Pembunuhan Sadis dan Keji terhadap kedua anak adat Papua itu untuk angkat kaki dari Tanah Papua.

Sesuai keputusan rapat tadi, seluruh masyarakat Papua akan pantau dan ikut apakah Keluarga sudah pulang ke asalnya di Sulawesi Selatan atau belum? Kalau belum maka kami tidak bertanggung jawab atas apa yang akan terjadi terhadap keluarga Pelaku Pembunuhan terhadap kedua anak adat Papua yang terjadi beberapa hari lalu.

Perlu diketahui bahwa mulai dari kemarin spanduk pernyataan bersama masyarakat adat Papua di Manokwari sudah menyatakan untuk pelaku dihukum mati dan keluarga Pelaku segera keluar dari Tanah Papua.(Jekikom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *