Jubir Prima: “Seenaknya Pemerintah Pusat dan DPR Membicarakan Nasib Orang Papua !

JAKARTA, KARYAJURNALIS – Dua puluh (20) tahun otonomi khusus bergulir, buktinya sebagian hutan dan tanah adat dikuasai dan dikelola oleh segelintir pemodal. Rakyat jadi penonton bahkan terusir dan terusik diatas negri sendiri juga mereka merasakan dampak otonomi khusus diabaikan bahkan dibungkam dengan narasi KKB atau teroris,” jelas Juru Bicara  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PRIMA urusan Papua dan Papua barat Akilaus Baho,  pada  11  juni 2021 tidak lama ini. 

Dikutip www.asianationnews.com, Presiden Jokowi selaku kepala negara, seharusnya tegas menyikapi aspirasi yang bersua jelang ditetapkannya otsus jilid dua pada bulan Juli 2021 mendatang. Sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD pada pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua pada 12 Juni 2021 di Jakarta, bahwa pemerintah kedepankan dialog dan meminimalisir pendekatan bersenjata. Harus disikapi tegas,”tuturnya.

Lanjut Baho, Polemik evaluasi dan kelanjutan paket kebijakan tersebut, pejabat pemerintah maupun DPRD plus serta Majelis Rakyat Papua berdatangan ke Jakarta untuk menyampaikan sikap masing-masing. Seakan mereka tak dilibatkan dalam proses re-formulasi kebijakan terkait Papua.

“Pansus DPR RI untuk otonomi khusus Papua pada bulan juli akan menyelesaikan pembahasan tentang nasib Papua. Dalam perjalanannya, sebagian pihak merasa tak dilibatkan sesuai dengan amanat pasal 77 UU No.21 Tahun 2001,”katanya.

“Pansus DPR sendiri bersama pemerintah telah bulat hanya merubah pasal tentang kewenangan pencairan dan pembagian dana otsus serta penambahan dana. Sementara substansi masalah di Tanah Papua tidak dibahas,”tuturnya.

Kata Baho lagi, “Pemerintah seakan mengabaikan aspek pokok persoalan, dan lebih memilih me-reformulasi kebijakan yang sifatnya perebutan kue kekuasaan belaka. Bagi-bagi kekuasaan politis dan dana otsus kepada elit nasional dan lokal,”ubgkapnya.

“Seakan Papua bukan Indonesia, seakan Papua diserahi untuk dikangkangi oligarki dan para cukong belaka. Dimana Pancasila yang mengedepankan dialog, gotong royong, musyawarah mufakat, sebagai prinsip hidup berbangsa dan bernegara,”jelas Arki.

“Dua puluh tahun otonomi khusus, buktinya sebagian hutan dan tanah adat dikuasai dan dikelola oleh segelintir pemodal. Rakyat jadi penonton bahkan terusir dan terusik diatas negri sendiri,”bebernya.

Maka itu, otsus bukan solusi menyelesaikan masalah Papua sebagaimana ruh pembentukan UU tersebut. Otsus sekarang hanya arena perebutan kue kebijakan. Buktinya, rakyat Papua yang merasakan otsus sama sekali tidak dilibatkan pada proses evaluasi saat ini.

“Seenaknya pemerintah pusat dan DPR membicarakan nasib orang Papua, sedangkan yang merasakan dampak otonomi khusus diabaikan bahkan dibungkam dengan narasi KKB atau teroris,”ungkap Jubir.

Pemerintah seharusnya tegas restrukturisasi kebijakan di Tanah Papua. Melalui kelembagaan politik yang didalamnya melibatkan partisipasi masyarakat paling bawah. Suku dan marga, agama dan perempuan, bahkan kekerabatan bangsa-bangsa, merekalah yang mestinya didengarkan suaranya, dilibatkan dalam proses mengawal kebijakan dan ikut mengevaluasi dan mengontrol pembangunan di daerahnya. Sebagaimana Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), menawarkan Dewan Rakyat Papua sebagai solusi agar rakyat Papua merasa hak-hak mereka terwakilkan dan tersampaikan,”tutupnya.

 

JACKSON IKOMOU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *