PAPUA, KARYAJURNALIS – Vaksin berisi virus (tak disebutkan virus apa) yang sudah dilemahkan lalu dimasukkan kedalam tubuh melalui suntik. Vaksin tidak menimbulkan penyakit baru. Lalu proses suntiknya di bagian tubuh yang bukan urat nadi (langsung ke darah). Seketika itu imun tubuh manusia mulai menyerang si virus yang dilemahkan tadi, dan proses utama vaksin untuk menjaga paru-paru dari virus Corona.
Hal ini dijelaskan juru bicara Dewan Pimpinan Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima) urusan Papua dan Papua Barat melalui keterangan tertulis yang diterima media karyajurnalis.com, Rabu, (21/7).
Bagaimana dengan pandemi? Senjata bilogis (rekayasa) dan senjata alamiah. Kehendak memaksa, itulah dominanasi utama mahluk hidup di muka bumi.
Ada virus jahat yang menyerang paru-paru. Manusia meneliti di laboratorium. Virus tadi lalu dikenal SarsCorona Virus (covid-19). Dengan memanfaatkan pertumbuhan sel, Virus tersebut diambil sampelnya, melalui perkembangan sel-sel, dilemahkan melalui proses uji klinis, lalu diperbanyak dan dimasukkan kedalam tubuh manusia dalam bentuk vaksin.
Proses laboratorium diatas tak ada urusannya dengan HAM. Maju kena, mundur pun kena. Pemerintah tak memberikan vaksinasi melanggar HAM. Wajib vaksin juga melanggar HAM. Situasi inilah pola pikir teori konspirasi merebak dimana mana.
“Virus makin jahat, memaksa manusia harus lebih kebal dari sebelumnya? Jika ikut seleksi alam, silahkan berhadapan. Jika ikut rekayasa ilmiah (vaksin), ‘’ujarnya.
Ketika penemu vaksi menggratiskan semua vaksin digunakan untuk kesehatan masyarakat dunia dan ribuan pejuang medis bersusah payah, disaat yang bersamaan, ada juga yang tak berperikemanusiaan. Mereka yang memanfaatkan pendemi global untuk memupuk dan mempertahankan kekayaan mereka (oligarki).