Hendra Jaya Pratama Menduga Proyek Pekerjaan di Food Estate Kapuas I Menelan Biaya 62 Milliar Bermasalah

Karya Jurnalis|Palangkaraya-Peningkatan Jalan Kawasan Food Estate Dadahup – 2, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam dua tahun terakhir ini, telah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat, dana APBN, untuk meningkatkan kawasan itu sebagai lumbung pangan Nasional. Dana yang dikucurkan, meliputi perbaikan dan peningkatan kawasan Food Estate, di daerah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, diperkirakan Milyaran rupiah.

Pada kenyataannya daerah yang dicanangkan oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, hingga saat ini belum berjalan maksimal. Beberapa ruas infrastruktur jalan yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya warga sekitar, seperti menuju desa Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, Kalteng, dinilai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.

Ketua Umum DPD Joman Kalteng Hendra Jaya Pratama kembali angkat bicara terkait masalah tersebut, berdasarkan data dan investigasi ke lokasi menurut Hendra pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui BPJN Kalteng, melalui penanganan Teknis Wilayah II Kalimantan Tengah terdapat banyak ditemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak bahkan pihak kontraktor terlambat menyelesaikannya sehingga dapat merugikan APBN.

Hendra menerangkan pekerjaan yang dinilai bermasalah yaitu proyek pekerjaan di Food Estate Kapuas I, pelaksana pekerjaan PT Agra Budi Karya Marga dengan nilai Rp 62 Milyar, APBN Murni tahun anggaran 2020 – 2021 berdasarkan Kontrak No : HK.02.01/SATKER-WIL.II/PPK.22/697 tanggal 03 Desember 2020, dalam waktu pelaksanaan 360 hari kalender.

Hendra meminta kepada Pemerintah Pusat, Kementerian PUPR Republik Indonesia beserta jajaran terkait agar segera mengkaji kembali dan lakukan pemindahan jika perlu mengganti Satker BPJN Wilayah II, Provinsi Kalimantan Tengah Riwanto Marbun, ST, MT selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan PPK 02 saudara Goto, ST, MT.

“Jika masalah ini dibiarkan begitu saja terutama oleh Pemerintah Pusat dan Kementerian PUPR selain merugikan keuangan negara, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi di daerah – daerah lain”. Pungkas Hendra di statement terakhirnya saat wawancara melalui telepon selular oleh awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *