Gasak Perhiasan Rumah Korban Sekitar Seratus Juta, Polsek Pancur Batu Bergerak Tangkap Otak Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Karya Jurnalis|Medan

Dari jajaran Unit Ditreskrim Polsek Pancur Batu yang dikomandoi Kapolsek berdarah Minang ini terus mengungkap tindakan pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

Menurut pantauan Redaksi menerima informasi dari Ketum MPSU Mukya Koto via Whatsapp (WA), “Kompol Dedy Dharma,S.H., yang namanya tak di ragukan dalam aksi pemberantasan kriminal. “Ini juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, SIK, MTCP berhasil mengungkap pelaku pencurian di dalam rumah.

Foto: pelaku Curat sudah ditangkap langsung oleh jajaran Mapolsek Pancur Batu 

Kejadian yang berawal pada hari Kamis (09/03/2020) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Jamin Ginting Simpang Delitua Dusun II Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang korban yang bernama Hemat Boru Barus, laki-laki berusia 60 tahun dimana rumahnya yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting Simpang Deli Tua Dusun II Desa Baru Kec Pancur Batu Kab Deli Serdang sedang dimasukin pencuri.

Tak tanggung-tanggung Indra Dermawan alias Wawan yang merupakan pelaku pencurian dalam rumah tersebut berhasil menggasak barang-barang milik korban(Hemat Boru Barus) yang hilang berupa tiga buah jam tangan merk Alexander Kristi, uang tunai Rp.45.000.000 serta perhiasan berupa kalung berlian, gelang emas, gelang suasa yang di perkirakan total kerugiannya sebesar Rp.100.000.000.

Tak menunggu lama, setelah Hemat Boru Barus selaku korban dari pencurian saat rumahnya kosong tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pancur Batu, akhirnya Indra Dermawan alias Wawan, warga Jalan Deli Tua Gang Skip Dusun II Desa Baru Kec Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang berhasil diringkus oleh unit Ditreskrim Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP. Syahril Siregar, SH saat di konfirmasi membenarkan penangkapan Indra Dermawan alias Wawan yang merupakan pelaku pencurian saat rumah Hemat Br Barus dalam keadaan kosong.

“Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Selasa(09/03) sekitar pukul 15.30 WIB, tim tekab Unit Polsek Pancur Batu mengetahui pelaku berada dirumahnya Jalan Jamin Ginting Gang Sawah Kelurahan Sidomulyo Kecamatan M.Tuntungan Kota Medan. Kemudian tim Tekab Unit Reskrim yang di Pimpin Iptu Hendry P.S , SH langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil kita amankan “Beber Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP. Syaril Siregar,S.H., yang sangat ramah dengan awak media ini, Rabu(10/03).

Tidak hanya disitu saja, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP. Syaril Siregar, S.H., menambahkan bahwa” dirumah Indra Dermawan alias Wawan yang merupakan otak pelaku pencurian juga ditemukan BB jaket yang dibeli dari hasil pencurian tersebut setelah dilakukan interogasi.”

“Pelaku Indra Dermawan alias Wawan mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan(Curat) di rumah korban (Hemat Boru Barus)bersama-sama dengan inisial S dan inisial B dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan selanjutnya mengambil barang-barang milik korban dan hasil curian telah di jual oleh ke 3 (tiga) tersangka yang mana pelaku Indra Dermawan Alias Wawan memperoleh bagian uang sebesar Rp 2.000.000 dan langsung membeli jaket parasut warna hijau seharga Rp.50.000,00 dan sisanya untuk biaya hidup sehari-hari ” Beber AKP Syaril Siregar, S.H.

Kini Indra Dermawan Alias Wawan diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan masih di proses oleh Polsek Pancur Batu.(Alung RPK RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *