Duka Warga Transmigrasi Pada UPT Seteluk Desa Tambak Sari

Karya Jurnalis|Jakarta

Assalamu’alaikum War.Wab, slamat pagi dan salam sejahterah untuk kita semua. Semoga Allah  Subhanahu wa ta’ala selalu melindungi dan mempermudah segala urusan kita semua. Aamiin Allahumma Aamiin.
Audiensi dalam Zoom Metting yg dilaksanakan oleh Dirjen
PPKTrans, Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI, yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Dirjen PPKTrans lbu Aisyah Gamawati dan setelah itu di moderasi oleh Pak Edy dari Ditjen PPKTrans, yg dihadiri oleh Subtansi terkait dilingkup Dirjen PPKTrans, Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI, Kadis/Kabid Transmigrasi Provinsi/Kab
dan Kanwil/Kakan BPN Provinsi/Kab. Sumbawa Barat pada hari Senin, 26 April 2021,Pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WITA.
Bertempat di Ruang Rapat Ditjen PPKTrans Aula Kantor DesaTambak Sari.
Di dalam Audiensi / Zoom Metting kami Pemdes berharap kepada Dirjen PPKTrans dim Audiensi tersebut
sebagai berikut:
1.Penegasan batas kawasan UPT.Seteluk sesuai Peta, titik koordinat & pal batas yg telah terpasang pada saat itu.
2.Penegasan status SHM warga Transmigrasi yg merupakan LU berupa Lahan Tambak yg sampai saat ini
belum pernah diterima sejak Penyerahan Pembinaan Permukiman Transmigrasi dari Kementerian terkait kepada
Pemda Tahun 2009. Kami berharap semoga Permasalahan yg slama ini sejak
tahun 2013, sejak diketahui oleh Warga Transmigrasi bahwa LU nya telah menjadi HGU PT.Bumi Harapan Jaya
(BHJ), pengalihan status SHM atan Lahan Tambak kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Warga Transmigrasi.

Warga Trans sangat mempertanyakan proses peralihan tersebut, Pemberian Pemegang Hak kpd PT.BHJ sesuai
SK.1/HGU/BPN-52/4/01/2012 oleh Kanwil BPN Provinsi NTB
Ketua Komunita Warga Trans Bp.Rustam berharap kepada Dirjen PPKTrans:
1.Kami menuntut SHM LU seluas 50 Area masing-masing sejumlah 364 KK sebagai Warga Transmigrasi yg sampai saat ini belum diserahkan & belum kami terima;
2.Yg sudah kami terima sebagai Warga Transmigrasi sampai saat ini adalah SHM Lahan Pekarangan seluas 5
Area masing2 sejumlah 364 KK yg di atasx berdiri 1 unit rumah;
3.Kami berharap kpd Dirjen PPKTrans untuk serius dan bertindak arif serta bijak dlm mengurus kami sebagai warga Transmigrasi yg haknya telah diterlantarkan. Kami sebagai warga Transmigrasi sangat berharap kpd
Pemerintah Pusat, agar kami mendapatkan rasa keadilan & kepastian hukum atas hak sebagai warga
Transmigrasi yg telah di tempatkan. Program transmigrasi harus memberikan kesejahteraan kepada warga yg telah ditempatkan pada kawasan yg telah ditetapkan. Aturan transmigrasi sudah jelas dan kami berharap Dirjen PPKTrans dapat melaksanakan apa yang tertuang dalam aturan itu sendiri. Duka yang berkepanjangan yang kami alami selama ini dan kami butuh uluran tangan Presiden RI Joko Widodo dimana percepatan penyelesaian permasalahan yg warga transmigrasi alami selama ini. Yang dimana Pernyataan beliau yg slalu membelah rakyat lemah, untuk
memberikan jaminan rasa keadilan & kepastian hukum dalam setiap konflik agraria yg berhubungan dengan Rakyat dan korporasi atau perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *