Dewan Penasehat IMO-Indonesia :Selamat Jalan Artijo Alkostar Tokoh Penegak Hukum Indonesia

Karya Jurnalis|Surabaya

Kabar duka datang dari dunia hukum, Mantan Hakim Agung yang kini menjabat anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, meninggal dunia. Kabar ini disampaikan Menko Polhukam, Mahfud Md, lewat Twitter. Artidjo meninggal siang ini.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” tulis Mahfud Md, Minggu (28/2).

Artidjo Alkostar (lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948 – meninggal 28 Februari 2021 pada umur 72 tahun), lahir dari keluarga sederhana, Ayah dan ibunya berasal dari Sumenep, Madura.

Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Pendidikan hukumnya berlanjut pada program magister hukum di Universitas North Western, Chicago, Amerika Serikat.

“Ia juga sempat mengikuti pelatihan pengacara untuk hak asasi manusia di Universitas Columbia, Amerika Serikat selama enam bulan,”jelasnya.

“Artijo Alkostar adalah seorang ahli hukum Indonesia,”ungkap Dr. Adi Suparto, SH.,MH Dewan Penasehat IMO-Indonesia.

Adi menuturkan bahwa Artijo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.

Adapun saat ini Artijo Alkostar menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976. Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta, kemudian pada tahun 1981 ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi Wakil Direktur (1981-1983) dan Direktur (1983-1989).

Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di Human Right Watch divisi Asia di New York. Sepulang dari Amerika, dirinya mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000. Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.

Setelah purna tugas, nama besarnya selalu diingat orang karena kecerdasannya, ketegasannya, kesederhanaannya serta keahliannya dalam ilmu hukum. Selamat jalan saudaraku, Artijo Alkostar, kami mendoakanmu semoga engkau pergi dalam keadaan husnul khotimah dan surga menunggumu.

“Selamat Jalan Seniorku,”tutup Dr. Adi Suparto, SH.,MH Dewan Penasehat IMO-Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *