DAP : Dasar Apa Kepala BKPM Menyebutkan Miras adalah kearifan lokal Papua?

Karya Jurnalis|Papua

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan awal mula usul untuk membuka investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol sebelum kemudian lampiran peraturan tersebut dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu dicabut.

Bahlil dalam konferensi pers daring, Selasa, menjelaskan salah satu pertimbangan investasi miras dibuka di empat provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua, yakni demi kearifan lokal wilayah tersebut.

Atas nama masyarakat adat Papua wilayah III Doberay Papua Barat ingin mempertanyakan pernyataan seorang Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Saudara Bahlil Lahadalia.

Itu menurut pandangan masyarakat adat Papua justru pernyataan saudara Bahlil Lahadalia akan memunculkan ‘Image’ negatif terhadap Masyarakat Adat Papua bahwa memang orang Papua itu suka’ mabuk-mabukan karena kearifan lokal masyarakat adat Papua itu suka’ mabuk.

Pernyataan saudara Bahlil Lahadalia selaku Kepala BKPM RI harus hati-hati dalam berstatement karena akan menjadi ‘ bola liar’.

Ada baiknya kita mendalami motif-motif mengapa orang mabuk. Secara umum ada 2 alasan: (1) supaya bisa menanggung tekanan hidup — walaupun hanya sementara waktu; dan (2) karena pengaruh lingkungan. Kita masih harus meneliti lebih jauh, apa alasan orang-orang di lingkungan kita mabuk mungkin karena disitu ada beredar miras ilegal yang dibekingi oknum tertentu.
Perlu diketahui bahwa rata-rata orang Papua itu tidak suka dengan miras karena dilarang oleh agama baik muslim maupun Nasrani yang merupakan agama yang dianut oleh masyarakat adat Papua.

Sekali lagi, atasnama Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat mengingatkan saudara Bahlil Lahadalia selaku Kepala BKPM RI untuk hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan jangan sampai melukai hati Orang Papua.

Apalagi saudara Bahlil Lahadalia itu pernah hidup dan besar di Papua Barat semestinya bisa menjaga Perasaan dan hati orang Papua.

Hal ini, kami tekankan karena pernyataan saudara Bahlil Lahadalia selaku Kepala BKPM RI akan memunculkan polemik baru bahw memang orang Papua itu suka’ mabuk-mabukan itu akan menjadi satu kesimpulan baru bahwa orang Papua rata-rata seperti itu.

Hal ini menjadi perhatian dan nasihat bagi saudara Bahlil Lahadalia selaku Kepala BKPM RI untuk hati-hati dalam berstatement tentang Papua karena, Orang Papua memiliki kekhususan di Bangsa ini. Jangan mengeluarkan pernyataan yang memunculkan Polemik baru.

Kami juga meminta kepada Presiden Jokowi agar dapat memberikan batasan-batasan kepada bawahannya agar Jangan seakan akan tahu semua soal Papua tetapi kalau mau bicara soal Papua maka harus bicara dengan Dewan Adat Papua sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua.
Sebab di Dewan Adat Papua disitulah wadah berhimpun Masyarakat Adat Papua di 7 wilayah Adat Papua pemilik hak mutlak atas Manusia, Tanah dan Sumber Daya Alam Papua.

(Rilis Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *