Alasan Pakai Masker Tidak Bisa Nafas Bikin Satpol PP Tepok Jidat

Karyajurnalis – Jakarta

Ratusan pelanggar masker kena jaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, di tujuh lokasi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat saat menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask), Rabu (2/5/2021).

Dari 105 pelanggar hanya 1 pelanggar yang memilih membayar denda administrasi yang dibayarkan langsung melalui Bank DKI. Sedangkan, 104 memilih nyapu sampah di Fasilitas Umum (Fasum).

Pantauan di lapangan dari ratusan pelanggar masker ini, belasan emak-emak yang wara-wiri berkeliaran di sekitar pasar Tanah Abang juga terjaring.

“Aduh, ada razia masker lagi, lupa pakai masker karena terburu-buru mau ke pasar beli sayuran dan ikan buat di masak. Kena nyapu sampah deh,” ujar salah satu emak-emak berpenampilan tubuh semok ketika terjaring Opstibmask di Jalan Petamburan III, Petamburan.

Hal senada juga dikatakan, satu pelanggar lainnya, alasan tidak pakai masker karena pengap. “Mau jemput suami ditempat kerjanya pak Satpol karena belum pulang. Ini masker ada sih, tapi kalau dipakai pengap seperti kagak bisa nafas gituh,” ucapnya ngeles saat terjaring.

Tampak dalam gambar, Satpol PP sedang memberikan sanksi kepada pelanggar yang tidak gunakan masker

Sementara itu, Pengendali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Tajudin Hasan menerangkan, kegiatan Opstibmask hari ini menjaring 105 pelanggar di tujuh lokasi diantaranya, Jalan Kebon Jati (kolong blok G) Kampung Bali 16 pelanggar, Jalan Bendungan Jati Luhur Benhil 13 pelanggar, Jalan Palmerah Barat Gelora 9 pelanggar, Jalan Jatibaru Raya Kampung Bali 22 pelanggar, Jalan Karet Pasar Baru Timur V Karet Karet Tengsin 10 pelanggar, Jalan KH. Mas Mansyur Kebon Kacang, 11 pelanggar dan Jalan Jati Petamburan RW 03, Petamburan 17 pelanggar.

Tampak dalam gambar, para pelanggar saat terjaring petugas Opstibmask di tujuh kawasan Tanah Abang

“Totalnya ada 105 pelanggar yang terjaring Opstibmask diantaranya, 1 pelanggar memilih membayar denda administrasi yang dibayar langsung melalui Bank DKI. Sedangkan, 104 memilih sanksi kerja sosial membersihkan sampah di Fasum secara bergantian dengan memakai rompi pelanggar,” katanya.

Menurut Tajudin, alasannya para pelanggar masker berbagai macam alasan seperti memakai masker pengap kagak bisa napas dan ada juga masker lupa ketinggalan di rumah. “Selain itu, masker yang dipakai juga asal-asal dan sudah bulukan tidak layak pakai,” ucapnya sambil tepok jidat. (Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *