By : Ismail Asso*
DPR RI dan DPD RI membahas kemungkinan melanjutkan agenda UU Otsus Papua dan Papua Barat tahap berikutnya.
DPR RI sudah memasuki tahapan pembahasan soal perpanjangan Otsus Papua dan Papua Barat mau dilanjutkan tanpa evaluasi sukses atau gagalnya Otsus tahap pertama.
Tentu saja hal itu dilakukan Pemerintah Pusat tanpa mendengar aspirasi rakyat Papua yang telah menolak Otsus Papua tahap kedua dan tak kurang dari Pemerintah Proponsi ikut menolak Otsus tahap kedua.
Seharusnya pemerintah lakukan dulu pemetaan persoalan gagal-suksesnya Otsus pertama sebagai parameter jika mau mengesahkan UU Otsus Papua kelanjutannya mengingat persoalan konflik saat ini terus berlanjut antara TPNPB – OPM dan TNI/ POLRI.
Maka dengan sendirinya persoalan Papua sehingga Otsus tahap kedua tak akan efektif menjawab persoalan Papua seperti diperkirakan Pemerintah Pusat.
Rakyat Papua menolak, Gubernur Papua menolak, DPR Papua menolak, MRP menolak, Mahasiswa menolak, Gereja dan Para Tokoh agama (MUI, PGI, BAPTIS dll) semua menolak Otsus diperpanjang.
Bagi Orang Papua Otsus diperpanjang itu sama saja artinya Pemerintah Pusat melanjutkan kekerasan demi kekerasan terhadap rakyat Papua dengan memberikan Otsus sebagai kepalsuan harapan mau membangun Papua aman damai sejahtera sebagai utopia belaka.
Bagi mereka selama akar persoalan Papua secara jujur tidak pernah diluruskan dan mau diakui para pemangku jabatan tinggi dan tertinggi Indonesia otsus hanya semata benevolance dicktatorshif.
Pemerintah pusat seharusnya mengajak rakyat Papua lalu duduk bersama atau mengundang Tokoh-Tokoh Perwakilan Papua apa yang dikehendaki mereka.
Jika Pemerintah Pusat tetap ngotot memaksakan kehendak dengan berbagai teori diajukan sebagai solusi pendekatan apapun bicara Pembangunan ekonomi kesejahteraan tidak akan berhasil membangun Papua malah melanggar HAM dan demokrasi terus.
Uang Otsus yang luar biasa begitu besar saja gagal malah sebaliknya terbukti melahirkan angka kemiskinan Papua seperti dilaporkan BPS Nasional Papua bahwa yang termiskin secara nasional Papua menempati urutan nomor satu se Indonesia.
Oleh sebeb itu Papua selalu dan selamanya selama tidak pernah ada kemauan politik baik dari Pemerintah Pusat maka yang ada selalu konflik kelerasan bersenjata. Lalu kapan bangun Papua?
Bicara kesejahteraan dan percepatan pembangunan Papua sejak integrasi terbukti selalu gagal.
Malah sebaliknya pengangkutan kelayaan alam keluar Papua dengan menyisakan rakyat Papua tetap miskin dan malah melahirkan konflik kekerasan baru dan tensi kekerasan militer terhadap rakyat Papua dari waktu ke waktu terus meningkat.
Pemda Papua sebagai pengguna dana Otsus Trilyunan itu ibarat tugasnya membersihkan sampah dari dampak masalah yang tak pernah selesai dari akar persoalan sesungguhnya.
Keseluruhan para pemangku jabatan yang umumnya diserahkan kepada orang Papua saat ini sesuai semangat UU Otsus no 21 tak lebih semacam pemadam kebakaran.
Diharapkan para pemangku jabatan menyelesaikan internal orang Papua melalui kucuran banyak uang trilyunan tetap saja sama hasilnya malah lebih gagal karena itu siapapun pejabat orang Papua sesungguhnya sangat dillematis.
Justeru sebaliknya bagi pejabat lain purna bertugas di Papua selalu diberi penghargaaan naik jabatan dan pangkat. Ibarat Papua itu tempat batu loncatan promosi naik jabatan dan pangkat para pejabat negara Indonesia.
Intinya persoalan Papua selama kemauan politik yang baik dari pemerintah pusat maka para pejabat Papua saat ini hanya pemadam kebakaran tak lebih.
Otsus itu suatu kebaikan yang dipaksakan (benavolance dicktatorshif), sekalipun baik dan bermanfaat bagi takyat Papua tapi pertanyaannya sejauah mana Otsus itu baik bagi rakyat Papua?
Siapa yang menikmati dan pertayaaan intinya benarkan Otsus mensejahterakan rakyat Papua? Ataukah Otsus menjawab persoalan konflik berkepanjangan Papua?
Kita terlanjur disuguhi sesuatu yang itu terbukti gagal lagi-lagi dengan iming-iming kesejahteraan pembangunan tapi benarkah Rakyat Papua sejahtera, aman damai menikmati pembangunan dalam Otsus ataukah kekerasan demi kekerasan dalam memaksakan pemaksaan keabikan itu telah menyebabkan angka kekerasan terhadap rakyat Papua lebih meningkat era Otsus?
Maksud saya apakah benar Otsus jilid dua sedang dibahas atau telah disahkan DPR atau DPD RI Jakarta tapi apakah benar Otsus Papua tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan atau kekerasan demi kekerasan terhadap rakyat Papua dan mengangkut seluruh kekayaan alam kaya raya Papua lebih cepat ataukah mensejahterakan rakyat Papua dan pembangunan rakyat lebih cepat?
Semua tergantung dari niat. Maksud tujuan Otsus Papua dilanjutkan karena dampak baik-buruk itu yang tahu hanya Pemerintah Pusat sebagai penguasa.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits).
Ismail Asso*
Peminat Sosial Budaya Papua