Pemprov Papua Barat Tekad Perhatikan Masalah Hak Atas Tanah Adat Djopari Wero, DAP Apresiasi Kebijakan Itu

MANOKWARI, KARYAJURNALIS –Atasnama masyarakat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat mengapresiasi upaya bapak Sekda provinsi Papua Barat yang telah bekerja sama dengan masyarakat adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat untuk segera mengambil kebijakan dalam menyelesaikan masalah hak tanah adat milik Masyarakat adat Djopari Wero di pedalaman Kabupaten Wondama.

Kepada media ini, Senin, (5/7). Ketua DAP Wilayah III Domberay, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP, mengatakan, “Pembangunan jalan trans nasional Mameh-windesi yang melintasi tanah adat milik masyarakat Adat Djopari Wero di Pedalaman Wondama telah mengadu ke DAP sebagau rumah masyarakat adat. Sehingga DAP wilayah III menjadi mediator dan fasilitator antara masyarakat adat dan pemerintah untuk mencari solusi,”tutur Mananwir Paul Finsen Mayor.

Lanjutnya, Puji Tuhan, akhirnya sejumlah organisasi perangkat daerah provinsi Papua Barat yakni Inspektur Provinsi Papua Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan pembangunan, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas lingkungan hidup dan Pertanahan, Kepala Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat. Sejumlah OPD ini diundang oleh Bapak Sekda Papua Barat mendampingi Beliau dan bertemu atau audiens dengan masyarakat adat pada hari Jumat tanggal 02 Juli 2021 di Ruang Rapat Lantai 03 kantor Gubernur Papua Barat, “katanya.

Lebih Lanjut, Sebenarnya ada beberapa agenda rapat terkait Tanah adat bandara di kota Sorong dan kabupaten Sorong Selatan juga ikut dibahas di dalam rapat tersebut.

“Harapan masyarakat adat adalah agar segera terealisasi kompensasi yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat adat sesuai aturan hukum yang berlaku.

DAP mengapresiasi dan mendukung langkah Bapak Sekda Papua Barat dalam penyelesaian ini semoga dalam waktu dekat segera terealisasi.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah Provinsi Papu Barat untuk memperhatikan nasib masyarakat adat soal masalah tanah Adat,”tutur Ketua DAP Domberay itu.

Turut hadir Bapak Kepala Suku Djopari Wero dan sebagian tokoh adat maupun pemerintah distrik setempat didampingi Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat bersama sejumlah pengurus.

JEKIKOM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *