Karya Jurnalis| Jakarta-Kejaksaan Agung bakal periksa bank banten terkait laporan aduan dari LSM JAMBAKK, Terkait laporan LSM JAMBAKK ke kejaksaan agung republik indonesia perihal laporan dugaan korupsi di bank banten.
Laporan aduan dari LSM JAMBAKK dengan nomer surat lapdu 354/lapdu/dpp-jambakk/20/IV/2022 terkait dugaan korupsi kredit macet sebesar kurang lebih sekitar 450 Milyar di bank banten, yang mana kasus ini harus segera di tindaklanjuti oleh KEJAKSAAN AGUNG RI.
Setelah LSM JAMBAKK konfirmasi ke kasubdit lapdumas pak budi menyampaikan bahwa lapdu LSM JAMBAKK sudah dalam proses dan akan segera memanggil pihak pihak terkait yang berhubungan dengan dugaan yang dilaporkan kepada institusi kejaksaan agung republik indonesia, terkait dugaan kredit macet pada bank banten yang di duga ada beberapa debitur bank banten menjaminkan aset fiktif dan juga proyek fiktif.