Karya Jurnalis| Kota Tangerang Selatan
Sesuai Instruksi Gubernur Banten mengenai Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten yang berlaku tanggal 15 – 30 Mei 2021, langsung disikapi oleh Kapolres Tangerang dengan Walikota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr. Iman Imanuddin bersama H Benyamien Davnie Walikota Tangerang Selatan, Minggu (16/05/21) melaksanakan pemantauan dan penyisiran dibeberapa lokasi destinasi wisata yang ada di wilayah Tangerang.
Hal ini dilaksanakan guna melihat dan memantau langsung tempat-tempat wisata yang masih beroperasi dan tidak mengindahkan Instruksi Gubernur Banten.
Salah satu yang langsung dipantau oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr. Iman Imanuddin dan H Benyamien Davnie Walikota Tangerang Selatan adalah Destinasi Wisata Taman Kota 2 BSD yang masih beroperasi serta tidak mengikuti Instruksi Gubernur Banten.
Ditempat tersebut, Kapolres dan Walikota Tangerang Selatan,langsung mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan jajarannya melakukan penertiban dan pembubaran terhadap.para pengunjung Taman tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan, mengingat adanya dampak lonjakan pengunjung wisata dibeberapa destinasi wisata besar seperti Anyer dan Monas yang ditutup, menyebabkan sebagian masyarakat yang haus liburan akhirnya mencari tempat wisata alternatif bersama keluarga.
“Ini merupakan kebiasaan yang sering terjadi dimasa liburan seperti di masa Liburan Hari Raya,” ujar Kapolres.
Dikatakan AKBP Dr. Iman Imanuddin bahwa, Polres Tangsel bersama Pemkot Tangsel akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi ke tempat-tempat Destinasi Wisata , terlebih di masa pelarangan sesuai dengan Instruksi Gubernur Banten dengan melakukan pengetatan serta pembatasan.
“Pengetatan dan pembatasan juga kita laksanakan di tempat-tempat Pusat Pembelanjaan dan Mall-Mall yang ada di Wilayah Tangerang Selatan dengan pengetatan pemberlakuan disiplin protokol kesehatan terhadap pengelolaan dan pengunjung secara merata.”tegas Kapolres Tangerang Selatan.(Syarif/red)