KARYAJURNALIS.COM ]] BEKASI — 20 September 2024- Frits Saikat seorang Aktivis Kemanusiaan yang juga Pemerhati Kebijakan Publik mengkritisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi sampah. Ia menyoroti bahwa sejumlah dana retribusi yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah belum terealisasi.
Dalam pernyataannya, Frits Saikat menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi sangat penting.” Kami menduga ada praktik korupsi yang menghambat pengembalian dana ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan, ini uang Masyarakat dan murni Tindak Pidana.” tegasnya.
Frits Saikat juga menambahkan bahwa masalah ini bukan hanya menyangkut keuangan daerah, tetapi juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mendorong pemerintah kota untuk lebih bertanggung jawab.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi belum memberikan komentar resmi mengenai pernyataan Frits dan dugaan tersebut. Publik berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian dan penanganan yang tepat demi transparansi pengelolaan anggaran dana daerah. (Rilis/Red)