Karyajurnalis – Pandegelang
Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis berhasil mengamankan sekitar 16 orang, diduga penganut aliran sesat. Mengadopsi dari aliran hakekok. Pemimpin aliran kepercayaan diduga sesat, Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Kelompok aliran sesat tersebut diamankan saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi, Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiansyah, memimpin langsung aksi pengamanan terhadap kelompok aliran sesat.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petuvas membawa kelompok itu ke Polsek Cigeulis untuk dibawa ke Polres Pandeglang.
Hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran tersebut mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana. Ritual mandi bersama tanpa busana diikuti sebanyak 16 orang, terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat. Hingga sore, sejumlah anggota aliran sesat diamankan di Mapolres Pandeglang.
Menurut Kapolres pandeglang, belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran sesat.
“Betul, saat ini sudah kami amankan. Mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres.” kata Kapolres Pandegelang.
Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok, dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, turut membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Bahwa benar, Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang yang melakukan ritual tidak lazim. Mandi bersama tanpa kenakan busana, Dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan.” ungkap Edy Sumardi.
“Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem Kejari, untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi.” tambah Edy.
Edy Sumardi juga menghimbau, kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Untuk itu, saya mengajak kepada para tokoh agama dan ulama yang berada di Provinsi Banten agar bersama-sama dengan Kepolisian, khususnya Polda Banten. Memberikan pemahaman kepada masyarakat, jangan terhasut akan informasi seperti ini. Berikan kepercayaan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan.” tutup Edy Sumardi.**