Karyajurnalis – Tangerang Selatan
Mulyati, mitra gojek yang menjadi korban penipuan modus motor mogok. Ketika dirinya sedang istirahat, ada ojol yang minta di stut/dorong (motor mogok) diwilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Senin (1/2/2021) sore.
Dikarnakan Mulyati (korban) tidak bisa stut/dorong motor yang mogok, pelaku berkata, bahwa dirinya yang akan mendorong motor tersebut dengan menggunakan motor korban. Sementara korban (Mulyati) disuruh untuk mengendarai motor pelaku yang mogok.
Karna polos dan ikhlas ingin membantu, Mulyati bersedia berganti posisi dengan menyerahkan motornya kepada pelaku. Pada saat itu juga, pelaku langsung menarik gas motor korban dan membawa kabur motor tersebut. Pelaku menukar motor korban dengan motornya, merk Smash beserta STNK dan BPKB.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Gojek yang mendapatkan informasi terkait adanya mitra (driver) gojek yang ditipu oleh sesama ojol, dengan modus motor mogok langsung merapat ke TKP dan segera melakukan pendampingan, membuka laporan ke Polsek Pesangrahan atas peristiwa tersebut.
Selesai B.A.P di Polsek Pesangrahan, korban langsung diantar pulang oleh rekan-rekan ojol lainnya dan satgas gojek ke rumahnya di Kampung Sawah Lama, Jalan Merpati, Ciputat, Tangerang Selatan.
Setibanya dirumah korban, tim satgas mendapati suami korban sedang sakit. Menurut pengakuan korban, suaminya sudah lama sakit. Mulyati berharap mendapatkan bantuan dari PT. Gojek Indonesia, agar dirinya dapat segera kembali bekerja sebagai ojek online untuk menafkahi suami dan ke 4 anaknya.
Kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Pesangrahan dan masih didalami untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini dinaikan, pelaku masih dalam pengejaran kepolisian.