Karya jurnalis, Jakarta | – 14 tahun ANNIVERSARY Kongres Advokat Indoneia (KAI) dengan mengambil tema “Bangkit, Maju, Membangun KAI Bersama Organisasi Anggota Advokat Yang Lain Bersatu Membangun Marwah Advokat Indonesia Dalam Bingkai Etika dan Profesionalitas,Semangat Menuju Dewan Etik Nasional”di selenggarakan pada hari Senin, 30 Mei 2022 di Hotel Sultan, Senayan Jakarta.
Hukum mencakup banyak aktifitas dan ragam aspek kehidupan manusia. Penggunaannya merefleksikan terjadinya keragaman “Permainan Bahasa”. Yang lebih penting dari sekedar “Permainan Bahasa” adalah hukum yang harus mempunyai “Rasa Keadilan” bagi seorang praktisi hukum.
Seseorang praktisi hukum harus memahami apa yang dimaksud dengan “Bantuan Hukum” yang tidak hanya mementingkan komesialisasi advokasi hukum.
Advokasi adalah sebuah profesi yang sudah ada sejak zaman Yunani. Kemunculannya sebagai Profesi Terhormat (Officium Nobile) yang membela rakyat tertindas oleh para bangsawan dan raja raja. Masa abad pertengahan (masa Romawi) profesi ini makin berkembang.
Di Indonesia, advokat masuk pada masa penjajahan Hindia Belanda dan telah berdiri sekolah hukum buat pribumi. Pada masa kemerdekaan, advokat pribumi sudah mulai eksis. Pada masa Orde Lama, muncul organisasi Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada tanggal 14 Maret 1963.
Kemudian melebur menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) pada tanggal 30 Agustus 1964.
Pada masa Orde Baru, dinamika organisasi advokat semakin meruncing sampai sekarang.
Organisasi advokat dengan dinamikanya menjadikan banyak versi organisasi advokat sehingga ada keinginan dari Multi Baar menjadi Single Baar.
Perkembangan selanjutnya konsep Single Baar tidak memungkinkan terjadi sehingga secara de fakto Organisasi Advokat kembali menjadi Multi Baar.
Pratiwi Sulistiowati, Ketua DPD DKI Jakarta Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) yang turut menghadiri agenda ulang tahun ke 14 Kongres Advokat Indonesia, memaparkan bahwa agenda Ulang Tahun ke 14 Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini adalah sebuah agenda yang memiliki momentum yang tepat untuk menyatukan kembali visi dan misi Kongres Advokat Indonesia secara umum.
Seperti kita ketahui, Kongres Advokat Indonesia adalah Organisasi Profesional yang mewadahi Advokat dalam menjalankan profesi Advokat, sayapun juga adalah Advokat, jadi saya rasa keprofesionalan sebagai kunci utama dari seorang Advokat harus tetap dijunjung tinggi,
selain secara personal Advokat itu harus pula menjunjung tinggi hukum dan aspek yang melekat di dalamnya,” terang Pratiwi Sulistiowati.
Seperti kita ketahui, Kongres Advokat Indonesia adalah Organisasi Profesional yang mewadahi Advokat dalam menjalankan profesi Advokat, sayapun juga adalah Advokat, jadi saya rasa keprofesionalan sebagai kunci utama dari seorang Advokat harus tetap dijunjung tinggi, selain secara personal Advokat itu harus pula menjunjung tinggi hukum dan aspek yang melekat di dalamnya,” terang Pratiwi Sulistiowati.