Karyajurnalis | Jakarta
Daya beli masyarakat dinilai mulai meningkat, seiring keberhasilan sejumlah program pemulihan ekonomi nasional yang diterapkan pemerintah selama pandemi. Maka, untuk manfaatkan peluang naiknya permintaan pasar terhadap produk lokal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil perempuan untuk go online atau memanfaatkan internet dalam menjalankan usahanya.
Deputi Menteri PPPA, Bidang Kesetaraan Gender, Kemen PPPA Lenny N. Rosalin mengatakan, pentingnya perempuan pelaku usaha untuk terlibat dalam digitalisasi, agar usahanya bisa berkembang dan naik kelas.
“Berdasarkan riset Bank Indonesia pada 2020, penjualan e-commerce meningkat 18 persen selama pandemi.” kata Lenny di Kementerian PPPA, Senin (10/5/2021).
Hal itu menjadi peluang tersendiri, menurut Lenny harus dioptimalkan oleh para pelaku usaha mikro dan kecil perempuan yang jumlahnya sangat besar di tanah air. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2014-2018, tercatat sebanyak 99% dari total unit usaha ekonomi adalah UMKM dengan 50% dikelola atau dimiliki oleh perempuan.
Dan berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, tercatat perempuan yang bekerja disektor ekonomi kreatif sebanyak 9,4 juta, dengan perbandingan perempuan 55% dan laki-laki 45%. Perempuan banyak bergerak pada 3 sektor, yakni fashion, kuliner dan kriya. Itulah penting bagi mereka untuk go online.
Fakta itu didukung oleh survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, menunjukkan bahwa 4 dari 5 pelaku usaha yang menggunakan internet dan teknologi informasi untuk pemasaran via online, mendapatkan pengaruh positif bagi penjualan mereka.
Lenny menambahkan, sayangnya tingkat akses kepada internet kaum perempuan di tanah air cenderung lebih rendah ketimbang laki-laki, dimana akses kepada internet perempuan sebesar 46,87 persen, sementara laki-laki mencapai 53,13 persen.
“Dengan ketimpangan akses kepada internet, potensi ekonomi perempuan menjadi belum termaksimalkan dan berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan negara secara umum. Untuk itu, potensi ekonomi perempuan harus dimaksimalkan, terutama dalam sektor UMKM yang memanfaatkan teknologi informasi.” ucap Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA
Lenny melihat sejumlah penyebab yang menjadi latar belakang, masih lebih rendahnya akses perempuan kepada internet di Indonesia. Diantaranya, lantaran stereotip peran perempuan yang “tabu” dalam dunia Science Technology Engineering and Mathematics (STEM) menjadi salah satu faktor yang menciutkan nyali perempuan untuk berkecimpung di dalamnya.
“Padahal kehidupan di era revolusi 4.0 dan masa depan akan berdampingan dengan ekologi dan sains, maka penting bagi perempuan untuk fokus pada edukasi berbasis teknologi dan sains, serta membangun standar kompetitif yang lebih tinggi.” tuturnya
Oleh karena itu, Kemen PPPA kemudian mengidentifikasi dan melakukan stocktaking program-kegiatan kementerian/lembaga, BUMN, swasta dan LSM agar dapat mendorong perempuan pelaku usaha, khususnya untuk mendapatkan bekal peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka bisa memanfaatkan keuntungan dari digitalisasi.
Enam hal yang dilakukan, yakni sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung terselenggaranya pelatihan keterampilan usaha bagi perempuan. Hal kedua, melakukan sinergi untuk edukasi literasi keuangan. Ketiga, sinergi untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM perempuan. Keempat, sinergi untuk meningkatkan dan memperluas akses pemasaran UMKM perempuan. Kelima, sinergi demi terselenggaranya pelatihan transformasi digital. Dan terakhir, sinergi untuk melaksanakan pelatihan kepemimpinan bagi perempuan.
“Koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah ditiap tingkatan, baik pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk mendorong perempuan pelaku usaha agar memanfaatkan teknologi internet.” imbuhnya.
Ditekankan Lenny, pentingnya peningkatan partisipasi, sinergisitas lembaga profesi dan dunia usaha, media, organisasi agama dan kemasyarakatan serta akademisi dan lembaga riset dalam pemberdayaan perempuan. Demi mendapatkan praktik terbaik, inovasi, serta perumusan kebijakan untuk memaksimalkan potensi perempuan.
Dengan begitu, momentum pemulihan ekonomi dan membaiknya daya beli masyarakat, bisa turut dirasakan manfaatnya secara langsung oleh kaum perempuan sehingga kesejahteraan dan kesetaraan pun dapat terwujud.**
(Michael)