Karyajurnalis – Serang
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. memerintahkan, kepada segenap jajaran dan Kapolres untuk bertindak segera mengambil tindakan terhadap gejala sosial, yang diduga dapat berkembang menimbulkan keresahan masyarakat.
“Jangan ragu-ragu, lakukan langkah-langkah mulai dari tindakan dini, cegah sampai kepada represif sesuai perkembangan dan hukum yang berlaku.” tegas Kapolda Rudy di Serang Banten, Minggu (7/3/2021).
Kapolda memuji anak buahnya yang sudah berhasil mengamankan sejumlah pelaku, berikut barang bukti berupa senjata tajam di Kota Serang.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, Rudy menginstruksikan kepada segenap jajarannya, agar lebih jeli mengamati gejala buruk yang muncul dimasyarakat.
“Pertajam “penciuman polisi”, agar jeli mengamati situasi sosial. Tapi, pada saat yang sama jangan kehilangan persuasi, edukasi dan humaniti.” intruksi Rudy kepada jajarannya.
Kapolda juga menyarankan kepada Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas segera perkuat penggalangan. Cegah dari dini, bersama potensi masyarakat setempat.
“Rangkul semua potensi, utamanya kaum Ulama Desa, Guru mengaji, Kepala Desa, Lurah, Rw, Rt, dan para Pendekar. Itu kekuatan luar biasa untuk lakukan cegah dini.” saran Kapolda.
Rudy mengingatkan, perlunya merangkul guru-guru dan para orangtua, untuk bersama-sama menciptakan kegiatan produktif. Sehingga, mampu menjadi akomodasi positif bagi kaum muda untuk menjadi lebih produktif.
Kapolda yakin, masyarakat Banten dengan segala kegotongroyongan dan kearifan setempat, akan mampu mencegah gejala buruk yang dikhawatirkan akan berkembang menjadi tidak kondusif.**
(Michael)