Karyajurnalis | Jakarta
Bertepatan dengan momen peringatan Hari Kartini 2021, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, hari ini memberikan penghargaan kepada 65 Aparat Penegak Hukum (APH) di jajaran Polda Metro Jaya, atas peranannya dalam mengungkap kasus yang melibatkan anak dan perempuan, yaitu eksploitasi ekonomi dan seksual, perdagangan orang, prostitusi online, serta praktik aborsi ilegal.
“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), atas dedikasi dan keberhasilannya dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak, pada kasus perkara eksploitasi ekonomi dan seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak, serta praktik Aborsi Ilegal.” ungkap Bintang dalam pembukaan acara Pemberian Penghargaan bagi APH dan Talk Show peringatan Hari Kartini ke-142, dengan tema “Perempuan penegak hukum memaknai perjuangan RA Kartini dalam upaya perlindungan perempuan dan anak Indonesia, Rabu (21/4/2021).
Bintang menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemen PPPA dalam memberikan reward dan punishment yang akan terus dilakukan ke depannya, kepada perorangan ataupun lembaga yang melakukan perlindungan bagi perempuan dan anak Indonesia diberbagai bidang. Baik dibidang hukum, kesehatan, sosial, pendidikan, agama dan lainnya.
“Upaya yang sudah dilakukan para APH di Polda Metro Jaya, dapat menjadi contoh untuk semua pihak, bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas yang harus dilakukan bersama-sama. Namun, penanganan kasus ini tentu tidak akan berhenti sampai disini, untuk setiap perempuan dan anak yang menjadi korban, kita harus mengawal bersama pada proses peradilan, sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal, demikian juga pada aspek keadilan bagi korban.” jelas Menteri PPPA.
Lebih lanjut Bintang menegaskan, koordinasi intens berupa kerjasama secara berkesinambungan dalam pendampingan bagi perempuan dan anak sangat diperlukan. “Untuk itu, kami mengharapkan komitmen seluruh jajaran APH di Polda Metro Jaya, untuk bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah terhadap perempuan dan anak. Komitmen ini, semoga terus dipertahankan dan ditingkatkan sesuai peraturan perundang-undangan, terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tegas Bintang.
“Selamat Hari Kartini kepada para pejuang pengarusutamaan gender, baik laki-laki maupun perempuan. Marilah, kita teruskan perjuangan dan semangat Ibu Kartini yang telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan, untuk menentukan masa depannya sendiri. Semua perempuan berhak untuk bermimpi dan mewujudkannya. Semua perempuan berhak untuk hidup dengan aman dan nyaman, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah lainnya,” harapnya
Pada acara ini, hadir para perempuan APH yang turut membagikan pengalaman dan pandangan mereka mengenai refleksi Hari Kartini, dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Kanit PPA Polda Metro Jaya Endang Sri Lestari menuturkan, perjuangan RA Kartini telah berkontribusi besar dalam meningkatkan regenerasi dan kiprah polisi perempuan di Polri.
“Meskipun jumlah polwan masih 10 persen dari jumlah seluruh polisi di Indonesia, namun semangat RA Kartini terus hidup dan menguatkan kami. Banyaknya kasus terkait perempuan dan anak, dengan modus yang terus berkembang harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas kemampuan aparat penegak hukum yang menangani. Khsuusnya, kami sebagai APH perempuan. Mari tetap semangat dan terus berjuang untuk perempuan dan anak Indonesia.” terang Endang.
Sementara itu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Diah Sulastri Dewi menuturkan, perjuangan RA Kartini harus dimaknai oleh seluruh perempuan Indonesia, dengan semangat menggapai karir setinggi-tingginya.
“Atas sepak terjang perjuangan beliau, perempuan sebagai aparat penegak hukum bisa mendapatkan posisi strategis dalam karirnya. Untuk itu, saya menekankan pentingnya seorang aparat penegak hukum, khususnya hakim perempuan dalam menjalankan proses peradilan, harus memiliki pandangan yang berspektif gender, serta memperhatikan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.” terang Dewi.
Dewi juga menekankan, pentingnya penanganan kasus perempuan dan anak yang terintegrasi dengan baik, serta adanya persamaan persepsi diantara APH dan stakeholder terkait, untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat berjalan optimal.**
(Michael)