22 Anggota Legislatif Paniai Tolak Paksa Rakyat Lakukan Vaksinasi Covid-19

PANIAI, KARYAPAPUA- Dua puluh dua Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Paniai dengan tegas menolak dan memaksa masyarakat Paniai untuk melakukan lakukan vaksinasi covid-19.

Hal ini dilayangkan melalui surat tertulis dan ditandatangani oleh seluruh anggota legislatif di Kabupaten Paniai.
Surat pernyataan tersebut dilayangkan Tertanggal 19 Juli 2021.

“jangan terlalu memaksa kepada rakyat karena memaksa vaksinasi adalah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku; Karena UU No.39 tahun 1999 tentang HAM,”tulisnya.

Lanjutnya, pihaknya menegaskan pemaksaan itu sesuai, “ Pasal 1 ayat 1-7 Pasal :2 ayat 1-3 sehingga DPRD juga ikut sertakan sesuai intruksi Presiden tentang Vaksinasi Covid-19 karena menjadi dasar hukum UU No :9 tahun 1998 tentang hak menyampaikan pendapat dimuka umum berupa model apa pun.

“Dengan ini kami DPRD juga tidak batasi Intruksi-Intruksi Presiden dan Himbauan Bupati tetapi, mohon ikuti prosedur dan skunder Vaksinasi yang ada, dalam hal ini rakyat kita yang setuju Vaksin.

Sebelum pelaksanaan Vaksinasi periksa Kesehatan terlebih dahulu, pada tempat yang disediakan oleh petugas satgas Covid-19 tetapi DPRD menyatakan sesuai pada pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Hak menyampaikan pendapat dimuka umum adalah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk, “menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain dan menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum

Surat tersebut ditanda tangani oleh ketua DPRD Paniai, Sem Nawipa , dan dua puluh dua anggota Legislatif di Paniai.
Organisai Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah membayangkan vaksinasi wajib dilakukan di seluruh dunia untuk membendung penyebaran virus corona. Hal ini disampaikan WHO Senin (7/12/2020) di Jenewa.

Menurut WHO, kampanye informasi dan penyediaan vaksin untuk kelompok prioritas seperti petugas medis dan lansia akan lebih efektif, mengingat jumlah kematian global yang sudah mencapai lebih dari 1,5 juta jiwa.

Seperti diberitakan Reuters, Selasa (8/12/2020), Inggris sudah memulai program vaksinasi pekan ini dan negara lain kemungkinan besar akan segera menyusul.

Saat ini, pihak berwenang berusaha meyakinkan masyarakat tentang keamanan dan kemanjuran vaksin.

“Namun mungkin ada beberapa negara atau situasi tertentu yang mengharuskan atau sangat direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi, contohnya rumah sakit,” imbuh Kate O’Brien.

Sementara itu, pakar darurat utama WHO, Mike Ryan, menambahkan pihaknya lebih baik melayani masyarakat berdasarkan data agar orang mendapat manfaatnya.

“Dan membiarkan orang mengambil keputusan sendiri dengan alasan masing-masing,” ujar Mike Ryan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *