Karya Jurnalis| Kalimantan Tengah-Relawan DPD Joman Kalteng Bersama Garda Dayak Juga Batamat menggelar aksi penyampaian aspirasi masyarakat Kejakgung dan Presiden Jokowi mengenai Nota Keberatan Masyarakat Terhadap Vonis Bebas Bandar Narkoba.
Begitu gencarnya Pemerintahan Jokowi saat ini, dengan komitmen dan ketegasannya supaya menembak para oknum yang diduga bandar narkoba yang sudah merusak generasi muda saat ini.
Dengan adanya kejadian vonis bebas terhadap oknum berinisial, (Saleh) di Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalteng, timbul banyak kritikan tajam yang masuk dari para kalangan maupun Tokoh Masyarakat, Wabil khususnya Kalteng itu sendiri.
Dimana pihak masyarakat melaporkan via aplikasi WhatAps kepada ketua DPD Joman, Palangka- Raya, Kalteng, tentang nota keberatan mereka terhadap oknum yang diduga sebagai bandar narkoba. Vonis bebas yang dijatuhkan tersebut menjadi keresahan masyarakat setempat dan telah meminta kepada DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng supaya berkoordinasi dengan laporan lanjutan ke Jaksa Agung dan kepada Presiden RI Jokowi secara langsung dari persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasikan kepada Ketua DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng, terkait hal yang menyangkut persoalan dan permasalahan yang terjadi ditengah ke bimbangan masyarakat tersebut, Ketua DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng, pun mengatakan kita sebagai relawan presiden RI Jokowi, pun di daerah sudah menerima dan masukan dari laporan masyarakat dan sudah kita pelajari putusan pengadilan itu.
Kita disini pun juga sudah menyampaikan dan menghimbau kepada pihak Jaksaan Agung beserta jajarannya terkait, dan kepada ketua DPP Joman pusat, di Jakarta, menyangkut dan keterkaitan hal tersebut, dan juga atensinya untuk meminta disampaikan ke bapak, presiden RI Jokowi, terkait hal permasalahan dan persoalan yang berada ditengah masyarakat Palangka- Raya, Kalteng tersebut.
“Kita pun juga merasa heran dan bingung sendiri, kok bisa ya ? Lantaran didalam putusan itu terjadi seperti itu. Padahal yang jelas saksi dan bukti-bukti sudah lengkap dan konkrit juga sangat akurat sekali,”tegasnya.
“Kita pun disini cuma prihatin dan miris sekali, dengan adanya penegakan hukum kita, lebih lagi masyarakat awam yang tidak habis pikir kepada para Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya malah tidak mencermati dan teliti lagi dalam mengambil suatu keputusan tersebut. Ditambah lebih dari itu pula, kita sebagai Ketua DPD Joman ingin mengatakan tambahan terkait statemen dan dari pengacara oknum yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial, (Saleh), yang mengatakan jangan lagi sebut saleh sebagai bandar, hahaha, kata hendra dengan gelak tertawa,”imbuhnya.
Hal Itu merupakan bagian hak dari pengacaranya, terserahlah dalam nota pembelaannya, kepada klainnya, kami disini hanya menanggapi dan bilang kepada pengacaranya tersebut. Namun yang harus ia lakukan adalah mengajak klainnya dari oknum berinisial, (Saleh), untuk melakukan rehabilitasi terhadap para korban yang selama ini sudah teracuni oleh kegiatan kejahatan sebagai diduga oknum bandar narkoba, berinisial, (Saleh) dengan menjual dan mengedarkan barang setan dan haram narkoba.
Lanjutnya, “Bagi kami pun itu, bukanlah rahasia umum lagi, siapa pun yang salah dan juga oknum dari jaringanya, kita sangat paham betul- betul, siapa oknum yang diduga dan terlibat bandar narkoba, berinisial, (Saleh), itu, “tambahnya.
Dari hal tersebut kita semua berharap kepada oknum yang terlibat dan patut diduga, berinisial, (Saleh), mau berkata, “sejujurnya untuk dapat mengakui segala perbuatan kejahatannya yang telah merusak generasi bangsa dan negara ini supaya dunia dan akhirat mau menerimanya secara utuh dan atas nama Tuhan YME, dipermuliakan melalui, oknum diduga bandar narkoba, berinisial, (Saleh), yang bertobat itu,”jelas Bung Hendra sapaan panggilan akrabnya selaku Ketua DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng.
Dengan menerangkan apa yang oknum lakukan, diduga dan terlibat dari jaringan peredaran barang haram dan setan narkoba, berinisial (Saleh) dalam segala perbuatanya, sering kali membagikan uang yang disebut bersedekah kepada masyarakat sekitar dengan maksud mengambil simpati dan hati masyarakat.
Agar tidak terjadi dalam keributan dengan kegiatan, oknum berinisial, (Saleh), dalam peredaran dan menjual sebagai bandar narkoba, yang patut diduga kuat, di wilayah puntun/jonggol!.
“Kata, Hendra, pun, oknum berinisial, (Saleh), dengan apa yang disebut beramal itu, adalah sebuah kewajiban dan tanggung- jawab semua umat manusia untuk berbagi dari kelebihan yang dimilikinya tadi dengan sesamanya.
“Apalagi manusia mau berbagi dari kekurangnya itu lebih afdol!,” serunya, “Dan jangan dikira dengan beramal tadi kamu sudah membayar dosamu kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita pun harus dapat katakan Tidak! Ayo saleh marilah sudahi saja sandiwara dan usahamu itu sebelum bertambah banyak jatuhnya para korban dan Sang Pencipta, pun semakin murka saja, kepadamu,” tandas, Hendra, Rabu (25/5/2022).
(Wahyu Tj/Ardhi)