Salahseorang Warga Desa Sirnarasa, Keluhkan Rumahnya Terimbas dari Proyek

KARYAJURNALIS.COM ]] BOGOR –Rumah salahseorang warga Rt. 08/04 Desa Sirnarasa Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor adipenuhi lumpur yang diduga berasal dari tanah urugan bercampur Pasir dari lahan urugan salahsatu lokasi milik (Ef). Menurut informasi yang diterima dan hasil investigasi awak media di lokasi, disinyalir tanah urugan bercampur pasir tersebut terdapat dugaan berasal dari PT. ABC yang menurut hasil konfirmasi warga di lapangan pihak perusahaan diduga bekerjasama dengan pihak Ef pemilik lahan, namun secara pasti belum didapat informasi jelas apakah limbah tersebut atas permintaan dari pihak pemilik lahan ataupun sang pemilik lahan membeli material tersebut dari PT. ABC, Minggu (11/05/2025).

Sementara urugan tersebut bukan hanya merusak rumah warga, tapi berdampak juga ke kali Cibeet. karena dengan adanya urugan tersebut, limbah yang berupa pasir dan batu  dapat mengakibatkan pendangkalan pada dasar kali Cibeet.lk

Sementara Emon dan Dina pasangan suami istri yang rumahnya terkena lumpur Tanah bercampur Pasir mengeluh kejadian musibah yang menimpah mereka, karena dapat terlihat rumah mereka hampir dipenuhi lumpur, bahkan sebagian ruangan rumahnya jebol, termasuk dapur dan kamar mandinya rusak, yang sangat menyedihkan sementara mereka sekeluarga mendirikan tenda untuk berteduh sementara.

Tutur Dina,” Setiap turun hujan dan sudah beberapa kali juga rumah saya kena banjir lumpur dari lahan yang di urug, Bapak lihat sendiri kan’ itu ada lokasi yang di Urug, kebetulan rumah kami ini posisinya lebih rendah dari lokasi yang di urug, ya’ otomatis air dan lumpur masuk ke rumah kami, apalagi gorong-gorongnya itu tersumbat oleh material urugan”.

Lebih lanjut Emon menjelaskan,” Jelas kami merasa dirugikan, karena rumah kami jadi kotor dipenuhi lumpur akibat dari urugan lokasi pak Efendi atau siapa. Kami tunggu ada pihak PT. ABC maupun pihak dari yang punya lokasi, tapi sampai saat ini belum ada. Kami tidak tahu apakah itu murni pihak ABC yang membuang limbah atau juga mungkin dari pak Effendi yang beli atau kerjasama dengan PT. ABC. Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak PT ABC atau siapapun itu termasuk dari pak Effendi yang punya lokasi tersebut, jangan sampai lepas tanggung jawab sedangkan sudah jelas kami dirugikan itu saja,” tutur Emon bersama Dina istrinya. (ind /en)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *