Karya Jurnalis|Medan
Respon cepat arahan Kapolri yang di teruskan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Drs. Panca putra Simanjuntak M.Si. untuk seluruh Polres Jajaranya di lakukan Polres Batu Bara dengan melakukan Pos jaring para preman di wilayah hukumnya.
Redaksi wartawan Kabar 24 Wilmar mendapat Informasi dari Polres Batu Bara melalui WhatSapp (WA) membenarkan Kapolres memberi instruksi pada personil Team Anti Bandit jajaran Polres Batu Bara untuk memberantas Premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum tersebut. “Sebanyak 104 terdiri dari 101 laki laki dan 3 orang perempuan terjaring dan di amankan ke Mako polres resort Batu Bara , untuk di lakukan pembinaan dan pemeriksaan dan juga proses hukum bagi yang terbukti melanggar hukum.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang merespon cepat Printah Kapolda Sumatra Utara, memerintahkan Polsek jajaran nya untuk mengamankan para premanisme yang membuat resah masyarakat dan melakukan Ops bersih preman di wilayah hukumnya.
Operasi yang di Pimpin langsung Kapolres ini dimulai sejak pukul 04.30wib Sabtu (12/6/2021 ) ini di gelar di seluruh jajaran Polsek wilayah hukum Polres Batu bara dengan menjaring premanisme sebanyak 104 orang dengan kata gori pemalakan pasar parkir liar dan preman pangkalan yang sering membuat resah masyarakat yang beraktifitas.
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang menggelar langsung tangkapan dalam Oprasi premanya mengatakan “Dengan Perintah langsung Kapolri yang di teruskan Kapolda Sumatra Utara, kami mengamankan ratusan Para preman yang biasa mangkal di pasar juga di jalan-jalan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Dan bantinya di mana bagi yang terbukti melanggar hukum akan kita proses dengan prosedur hukum yang berlaku dan bagi yang tidak kami akan melakukan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan bagi masyarakat. Disini kami juga mengamankan preman yang menyimpan senjata tajam dan ada juga preman yang melakukan pungutan liar (pungli) disini mereka akan kita proses dengan undang undang pidana sesuai dengan KUHP yang berlaku.
“Bagi para preman yang terjaring juga akan kita tes urin apa bila positif kita akan proses juga.”ungkapnya.
Sesuai dengan Himbauan Kapolri yang berbunyi, Seluruh jajaran Polda dan Polres harus menindak tegas aksi Premanisme yang meresahkan, Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat .dan kami dari polres Batu bara akan melakukan Oprasi pemberantasan premanisme ini samapai masyarakat merasa aman dan nyaman . Tandas Kapolres. RED/VENUS NEWS