Karya Jurnalis|
Pada Apel Pagi di Mapolsek Kresek, Kapolsek Kresek, Polresta Tangerang AKP. Osman Sigalingging mengingatkan jajarannya bahwa kita semua adalah alat Negara dan selaku penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat,Rabu (10/03).
Disamping itu, Kapolsek Kresek, meminta jajarannya untuk selalu siap memprediksi apa yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana “Commander Wish”.
Dalam pesannya AKP. Osman Sigalingging juga menginstruksikan agar jajarannya untuk bertindak profesional dan tidak mencari – cari kesalahan, terutama di masa pandemi Covid-19 atau penerapan PPKM Scala Mikro yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.
“Jangan sampai Inovasi – inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki,”ujarnya.
“Kita harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat.
Yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Gunakan cara dalam bertindak sesuai dengan situasi saat ini,” kata Kapolsek Kresek.
Menurutnya, penegakan hukum dilakukan demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan,” terangnya.
“Penegakan hukum bila timbulkan ketidak tertiban, Ya, jangan ditegakkan. Buka ruang mediasi yang seluas – luasnya.
Hukum dibuat itu harus benar – benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum,” jelasnya
“Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” pesan Kapolsek.
Tak lupa, Kapolsek Kresek meminta jajarannya untuk mencintai profesi saat ini agar mampu memberikan imbal balik kepada pribadi personel dan Institusi.
Dan oleh karena itu, untuk masalah yang tidak cukup bukti, dia meminta untuk segera dihentikan,” paparnya kepada jurnalis Karya Jurnalis dilapangan.
“Polisi itu kan Nir kepentingan, jangan kita bermasalah gara – gara masalah orang. Kita ini alat Negara yang harus solid,” tegas AKP Osman Sigalingging mengakhiri. (Ari Ariyanto/red)