Karya jurnalis | Jakarta – Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana terjun ke lapangan dan berdialog langsung dengan Riang Prasetya, Ketua RT 011/ RW 003 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terkait polemik pembongkaran ruko yang menutup fasilitas umum yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini.
Justin memberi dukungan moril pada Pak Riang yang sudah berani menyuarakan kegelisahannya dan menegakkan aturan terkait tata kota di wilayahnya.
:Apa yang dilakukan Pak Riang merupakan hal yang benar dan tepat. Saya memberikan support dan dukungan moril pada Pak Riang, kita harus mulai dengan membiasakan yang benar bukan membiarkan yang salah,”ucapnya.
Justin menyampaikan, PSI mendukung penuh langkah-langkah Pak Riang terkait pembongkaran ruko-ruko yang menutupi fasilitas umum ini. “Serta meminta Pemprov DKI untuk melindungi keselamatan Pak RT dari tekanan atau potensi persekusi dari kelompok yang tidak menyukai upaya pembongkaran ini,”tegasnya.
Justin juga mengungkapkan,7 penegakan sudah dilakukan oleh Pemprov DKI sesuai prosedur. Menurutnya, polemik ini adalah masalah tata kota yang sudah menjadi problem lama, dan terjadi di banyak daerah lain di ibukota.
PSI mendorong Pj Gubernur DKI untuk lebih tegas dalam penindakan masalah tata ruang di DKI Jakarta. Perlu penegakan aturan terkait tata ruang untuk nantinya menjadi cikal bakal pembenahan permasalahan lain,” ungkapnya.
Justin menambahkan, Terkait masalah ekonomi yang dialami oleh pemilik ruko, saya tetap mendukung jalannya kawasan kuliner ini yang bisa menyerap tenaga kerja. Tapi, bukan berarti aturan yang ada dapat dilanggar.
“Saya harus sampaikan, saya pro dengan kegiatan ekonomi wisata kuliner di sini. Tapi, jangan sampai kepentingan kita mengorbankan aturan yang bisa menyebabkan kerugian bagi kita secara menyeluruh nantinya.
Dan Permasalahan pembongkaran ruko yang menutupi akses ke fasilitas umum ini menjadi perhatian serius bagi Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
PSI berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan melakukan tindakan yang diperlukan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.