Karya jurnalis | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 26 orang sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta.
Penetapan 26 orang itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Salah satu kontestan calon DPD RI yang mendaftarkan diri ke KPU pada hari Jumat (12/5/2023) adalah H. Achmad Azran S.E yang merupakan putra asli Betawi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.
Ketika diwawancarai oleh awak media seusai mendaftarkan diri di KPUD DKI jakarta, Ia menjelaskan bahwa niatnya menjadi senator untuk membangun negara.
Semua aspirasi dari pendukungnya insya allah akan ia wujudkan jika ia terpilih nanti menjadi anggota DPD RI.
“Saya sebagai putra daerah asli Betawi merasa terpanggil untuk mewakili putra daerah dalam pemilihan calon anggota legislatif di tahun 2024.
Sejumlah relawan ikut menghantarkan langkahnya pada saat mendaftarkan diri di KPUD DKI Jakarta. Semua elemen masyarakat sudah kami gandeng jadi tim pemenangan kami sampai ditingkat kelurahan.
Ia berharap bisa terpilih menjadi anggota DPD RI dari daerah provinsi DKI Jakarta dengan menargetkan 1 juta suara.
Hal ini mungkin saja terjadi karena pasalnya target minimal ambang batas pendaftaran persyaratan KTP dari KPUD sudah terpenuhi,”pungkasnya..