Karya Jurnalis| Pekan Baru
DPD KNPI Provinsi Riau Laksanakan Musda ke-XIV Tahun Ini, Bursa Calon Ketua Mulai Dibuka.
Informasi tersebut langsung disampaikan Ketua Karataker DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Berlokasi di Graha YK (Doktor Yudi Krismen SH MH) Pekanbaru, hari Rabu (19/1) Larshen Yunus dkk pastikan, bahwa Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Provinsi Riau yang ke-XIV bakal dilaksanakan awal tahun 2022 ini.
Menurut Larshen Yunus, yang juga merupakan salah satu pentolan Aktivis Anti Korupsi di Provinsi Riau itu, bahwa sebelum Musda, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda).
Sebelum giat Musda dan Rapimda, Bursa Calon Ketua DPD KNPI Provinsi Riau mulai dibuka hari ini, Rabu (19/01) siang.
“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pelaksanaan Musda KNPI Riau kali ini benar-benar untuk mempersatukan Pemuda, oleh karenanya sangat diharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk bagi para Senior dan pimpinan maupun pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bernaung didalam rumah besar DPD KNPI Provinsi Riau” ungkap Larshen Yunus, dengan nada optimis.
Selaku Ketua Karataker, Larshen Yunus akan selalu konsisten menjalankan amanah tersebut, hingga akhirnya pelaksanaan Rapimda dan Musda DPD KNPI Provinsi Riau yang ke-XIV berjalan dengan baik dan lancar.
“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa Sinergitas antara OKP-OKP, DPD II Kabupaten Kota maupun Karataker DPD I KNPI Provinsi sangat dibutuhkan, termasuk hubungan dengan Pemerintah yang mesti terjalin satu sama lainnya. Kami yakin dan percaya, bahwa dengan dilaksanakannya acara ini, upaya merawat Silaturrrahim antar sesama Pemuda Riau dapat terwujud. Semoga saja!” harap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI 5 periode.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengajak, agar siapa-siapa saja yang berniat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau dapat mempersiapkan diri, Bursa Pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, tentunya dengan segala bentuk persyaratan yang merujuk atas hasil dari pelaksanaan Kongres ke-XV Pemuda/KNPI tahun 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta.
“Pelaksanaan Rapimda maupun Musda ke-XIV Pemuda/KNPI Provinsi Riau tahun ini, tentunya amanat dari diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nomor: 0114/DPP KNPI/XI/2021 tentang Pengangkatan Karateker Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau. Ayo Pemuda Riau, daftarkan dirimu!” ajak Larshen Yunus, yang juga Alumni Sospol Universitas Riau.
Lanjutnya lagi, bahwa SK tersebut diteken langsung oleh Plt Ketua Umum, Dian Assafri Nasa’i dan Sekretaris Jenderal, Samtidar E. Tomagola. SK tersebut terbit pada tanggal 27 November 2021, namun karena polemik tentang Pandemi Covid-19, sehingga membuat Pelaksanaan Rapimda maupun Musda DPD KNPI Provinsi Riau jadi terhalang.
“Pada akhirnya lagi-lagi kami sampaikan ke seluruh Publik dan handaitaulan yang ada di Provinsi Riau ini, bahwa Pelaksanaan Musda akan diselenggarakan awal tahun 2022 ini. Semoga saja polemik tentang Covid-19 berangsur membaik, sehingga Pesta Pemuda Riau tersebut dapat terselenggara dengan ramai dan meriah.
Kami juga akan menyelipkan acara Dialog interaktif Nasional tentang Kesiapan Pemuda Riau dalam menyongsong era 4.0, tak tanggung-tanggung, salah satu Narasumber yang dihadirkan langsung Menteri Pemuda dan Olahraga (MENPORA) Republik Indonesia, Dr H Zainudin Amali SE M.Si, Ketua DPR-RI, Dr (HC) Puan Maharani dan Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si.
“Ayo Pemuda Riau, Daftarkan Dirimu!!!” Bursa Calon Ketua sudah dibuka,” seruan Yunus, panggilan akrabnya.
Sebagai informasi tambahan, bahwa DPP KNPI yang berkantor di Gedung Pemuda Jalan HR Rasuna Said, Komplek GEMA Kuningan, Jakarta Selatan ini, merupakan pemegang Legitimasi yang sebenarnya, termasuk atas pengakuan Akta Kementerian Hukum dan HAM RI, karena selaku Plt Ketua Umum, Dian Assafri Nasa’i, para Wakil Ketua Umum beserta Jajaran pengurus lainnya, termasuk Sekretaris Jenderal, Samtidar E.
Tomagola begitu Selektif dalam mengurus segala sesuatu, terkait dengan Prosedur Administrasi Kepemudaan, mulai dari Akta Notaris yang dikeluarkan Kemenkumham RI, Akta dari Kemendagri, Peraturan Organisasi (PO) maupun AD/ART KNPI. (*)