KARYAJURNALIS.COM ]] INDRAMAYU — Diduga penyegelan makam keluarga di Desa Panyindangan Kulon, Blok Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang viral di medsos membuat geram ahli waris.
Kartama (42) salahseorang ahli waris tidak terima makam keluarga yang sudah turun menurun menjadi tempat istirahat terakhir keluarganya diduga dirusak pihak yang mengaku tanah makam tersebut.
“Penyegelan dan perusakan makam keluarga itu masalahnya apa?, karena makam keluarga disitu kan udah ada sejak dulu tahun 80-an,” ucap Kartama. Minggu Pon, 13 Oktober 2024 di Desa Panyindangan Kulon. pukul 09:36:14 WIB.
Lebih lanjut Kartama menyebutkan keberadaan kepemilikan tanah makam keluarga itu saya buktikan dengan surat segel (tanda bukti surat awal kepemilikan tanah zaman dulu dari desa) yang dikeluarkan oleh pihak Desa Panyindangan.
“Harapan saya silahkan orang-orang yang merusak makam itu ketemu saya ataupun dengan hak waris makam itu kita bicarakan baik-baik, jangan sampai menganggu makam keluarga dirusak, biarkan mereka tenang disurga,” pungkasnya. (**)