Karya Jurnalis| Jakarta-Lahir ditengah krisis ekonomi yang bergejolak saat pandemi Covid-19, Legalize.IDN menjadi sebuah solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan urusan legalitas usaha dan hukum.
Mengingat perusahaan ini sudah 2 tahun berdiri nampak jasa kepengurusan legalitas dan hukum ini sudah memiliki banyak mitra UMKM bahkan BUMN.
PT LEGALIZE INDONESIA GROUP merupakan satu diantara Perusahaan Layanan pengurusan Perizinan dan Hukum di Indonesia semenjak tahun 2020 lalu.
Dalam kiprahnya, Legalize.IND telah lebih dari 700 pelaku usaha telah berkerjasama dengan Legalize.IDN dalam mengurus kebutuhan legalitas usahanya.
Apalagi di penghujung tahun ini Legalize.IDN telah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan salah satu Anak Perusahaan BUMN yakni PT. Pertamina Trading and Consulting (PTC) serta Perusahaan Operator Kapal Listrik asal Turki PT. Karpowerahip Indonesia.
Muhammad Azmi (23) selaku Direktur Utama PT Legalize Indonesia Group (LEGALIZE.IDN) menyampaikan, “Komitmen dan Tekad dari Legalize.IDN ini akan selalu digaungkan dalam rangka membantu Pelaku Usaha di Indonesia dalam menyelesaikan persoalan legalitas perizinan usahanya, disamping itu secara khusus pelaku usaha UMKM yang juga menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia harus didukung oleh kita semua dari sisi perizinan agar Pelaku Usaha UMKM juga dapat berkembang lebih pesat dan cepat.” tutupnya.
Diketahui, PT Legalize Indonesia Group dalam tahun 2023 ini juga bakal menargetkan launching Aplikasi Legalize di Platform Ponsel yang dapat diakses oleh Pelaku Usaha secara mudah.