Ketua JOMAN DPD Kalteng Angkat Bicara: Stop Opini Penonaktifan Kapolri, Kasus Banyak Kemajuan

Karya Jurnalis|Maraknya kabar  beredar di media soal usulan penonaktifan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjadi alternatif solusi sehingga kasus tersebut dapat ditangani secara obyektif dan transparan.

Perihal tersebut berdasar lansiran beberapa media menulis dari pernyataan anggota Komisi III DPR RI  dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengucapkan, “Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah,” ungkapnya dikutip dari detik.com pada Senin, 22 Agustus 2022.

Landasan Beliau lantaran Polri telah membohongi masyarakat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kesempatannya, Ketua Joman DPD Kalimantan Tengah Hendra Jaya Pratama angkat bicara, “Terlalu cepat dalam menyampaikan hal tersebut karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri sedang bekerja keras dalam penanganan kasus Brigadir J. Lagipula usai Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dijadikan tersangka sebagian Judi Online diungkap hampir serentak. Dengan demikian, Polri sedang menuntaskan permasalahan di Institusi tersebut,” ujarnya kepada jaringan medianya, Senin, 22 Agustus 2022.

“Mohon para petinggi jangan membuat opini yang seakan-akan Polri sebagai lembaga yang luntur akan kepercayaan masyarakat saat ini. Hentikan carut marut opini yang mengatakan Polri telah membohongi masyarakat. Padahal di sisi lain, Kapolri sedang merunutkan permasalahan dengan baik seperti FS dan PC telah ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi kasus sedang berjalan,” ucap Hendra.

Hendra pun berharap,”Biarkan Kapolri bersama Menko Polhukam, Kompolnas serta Komnas HAM menangani masalah yang sudah mulai terbuka secara bertahap dan kita percayakan kepada para petinggi kita untuk bekerja secara profesional dan independen serta publikasi berjalan secara transparan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *