Karya Jurnalis|Palangkaraya-Pentolan DPD Joman Kalimantan Tengah meminta supaya HS bertanggung jawab atas macetnya sebuah investasi yang membuat kerugian terhadap masyarakat Kalteng, khususnya ibu Susi selaku pihak pemodal yang telah berkontribusi untuk masyarakat Kalteng selama ini.
Lantaran selama hampir 15 tahun hingga saat ini permasalahan internal antara PT. Tuah Globe Mining (TGM) dan PT. Kutama Mining Indonesia (PT KMI) tidak kunjung selesai dan membuat gaduh di lapangan, sehingga banyak pihak yang dirugikan.
Ketua DPD Joman Kalteng Hendra Jaya Pratama meminta Heri Susianto, Hudri Sabri alias ihut dan Mualiful adnan untuk berkata jujur terkait masalah yang terjadi, dan mereka adalah orang yg paling bertanggung jawab sehingga mengakibatkan macetnya sebuah Investasi yg sudah merugikan masyarakat Kalteng, khususnya Pihak Pemodal Awal PT. Kutama Mining Indonesia (PT. KMI) Pak Ong dan Ibu Susi.
Sementara dirasakan oleh warga Susi selaku Owner (Pemilik) PT. Kutama Mining Indonesia (PT KMI), yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan Batubara, di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat peduli dan responsif baik terhadap warga maupun budaya adat Dayak.
Kepedulian dan kecintaannya terhadap adat Dayak, terbukti dengan kedekatan beliau terhadap para tokoh adat, seperti saat bersama – bersama dengan Almarhum Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), bapak H Sabran Ahmad serta tokoh lainnya Almarhum Drs. Dagut Djonas.
Pemilik PT KMI, Wang Xiu Juan (Ibu Susi), sosok yang sederhana dan supel dalam kesehariannya serta memiliki hubungan sosial yang cukup baik dengan masyarakat sekitar. Apalagi beliau selaku owner PT. KMI merupakan investor yang memiliki bisnis usaha di Kalteng dengan Investasi yang ditanamkan 1, 6 Milyar dalam usaha pertambangan, kerjasama kemitraan dengan PT Tuah Globe Mining (PT TGM), pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Kapuas Hulu, Kalteng. tentunya harus menciptakan suatu hubungan yang baik.
“Saya kenal dekat dengan mantan Ketua DAD Kalteng, Almarhum H.Sabran Ahmad, dan saya terkejut bapak Dagut Djonas sudah meninggal, mereka orang baik semua, ” ungkap ibu Susi, saat awak media bertamu dikediamannya, di Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Susi, menceritakan selama dia berbisnis dan berinvestasi di Kalteng, hal utama yang harus dilakukan yaitu harus menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar tempat usaha serta para Tokoh Adat tak terkecuali aparat Pemerintah.
Selain itu juga, dalam setiap ada event kebudayaan Dayak, owner PT. KMI ini, tak sungkan – sungkan ikut dalam kegiatan tersebut. Terlihat dokumentasi foto yang memperlihatkan , kehadirannya pada Event seni Kebudayaan, seperti Dokumentasi bersama Almarhum Sabran Ahmad, Dagut Djonas, dan tokoh pemuda Dayak lainnya.
Bahkan Susi mengatakan Saat meninggalnya, almarhum H. Sabran Ahmad, seorang Tokoh pendiri Provinsi Kalteng dan selaku Ketua Tokoh Adat Dayak, beliau mewakili PT KMI mengirim karangan bunga sebagai ungkapan turut berduka cita atas wafatnya tokoh Kalteng tersebut.
Kedekatan beliau tidak hanya dengan para tokoh adat dan budaya Dayak Kalteng, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat disekitar usaha pertambangan PT KMI. Pendi salah satu warga Desa Tangirang menyampaikan, keberadaan PT KMI di wilayah desany selama ini sudah banyak membantu, baik itu tenaga kerja.
Selain itu Hendra yang juga seorang aktivis dan pegiat keadilan mengatakan “bahwa sosok seperti ibu Susi yang telah berinvestasi di Bumi Tambun Bungai (Kalteng), kontribusinya terhadap Daerah Kalteng sudah banyak, selain dari Investasinya, kehadiran PT.KMI juga menghasilkan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar serta Pajak pendapatan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia”
“Para Investor yang telah memiliki usaha di wilayah kita, harus kita jaga. Contohnya seperti Ibu Susi, Owner PT KMI, kepeduliannya dan kedekatannya dengan para tokoh adat Dayak, ini memperlihatkan bahwa beliau peduli akan kebudayan kita selama ini, jarang ada Owner seperti ibu Susi ini, ” terang Ketua DPD Joman ini.
Hendra berharap terkait permasalah yang dialami PT.KMI, yang saat ini dililit permasalahan internal perusahaan, yaitu PT. TGM, berdasarkan data dan bukti Direktur PT. TGM pemilik IUP Pertambangan (HS) awalnya sebagai orang yang dipercaya oleh PT. KMI
untuk mencari lahan batu bara dan mendirikan Perusahaan Cadangan untuk bergerak dalam bidang pertambangan Batu Bara yang hasil dari
pekerjaannya tersebut harus diserahkan kepada PT.KMI sebagai penyandang dana sesuai dengan kesepakatan awal bersama. Namun, saat ini telah berupaya, melarikan hak – hak yang telah diusahankan PT KMI.
“Sebagai putra daerah, kita wajib membantu sesuatu hal yang benar, terutama menyangkut Investasi yang ada di Kalteng, ” imbuh Hendra.