Karya jurnalis | – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memerhatikan nasib tenaga kesehatan yang berstatus honorer dan non-ASN.
“Pemerintah harus menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN di mana tidak ada lagi status pegawai di instansi pemerintah selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apalagi selama dua tahun masa pandemi ini, para nakes telah banyak berkorban dalam membantu penanganan Covid-19,” kata Netty saat menerima aspirasi para nakes yang tergabung dalam Forum Pejuang Nakes Honorer Kabupaten Cirebon, Jumat (20/05/2022).
Netty juga menilai pengangkatan nakes menjadi PPPK dapat dilakukan seiring dengan adanya momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 dengan tema “Ayo Bangkit Bersama”.
Legislator PKS dari Dapil Kota Cirebon, Kab Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini mengatakan, “Ayo Bangkit Bersama maknanya ialah bangkit bersama-sama setelah dua tahun dilanda pandemi.
Bangkit dari keterpurukan, bangkit dari kesulitan, termasuk bangkit membangun sistem kesehatan yang kokoh yang menghargai para nakes secara wajar.
Ironis, jika kita bicara jauh-jauh soal kebangkitan, tapi masih banyak nakes yang belum mendapatkan hak-haknya,” ungkap Netty.
Oleh karena itu Netty mendesak pemerintah agar segera menyiapkan proses pengangkatan nakes secara bertahap dengan serius dan sungguh-sungguh.
“Berikan porsi yang memadai untuk para nakes honorer diangkat menjadi PNS atau PPPK mulai tahun ini.”
“Jangan lagi ada nakes yang sudah mengabdi bertahun-tahun tapi masih berstatus honorer. Apalagi kebanyakan nakes ini berada di puskesmas-puskesmas yang menjadi tujuan masyarakat menengah ke bawah dalam mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Forum Pejuang Nakes Honorer Kabupaten Cirebon saat ini beranggotakan sekitar 1500 nakes yang mengabdi di berbagai pusat layanan kesehatan.
“Bahkan tidak sedikit yang sudah menjadi honorer selama lebih dari 20 tahun dengan penghasilan yang minim, jauh dari kata pantas,” tambah Netty.(Rill)